Home » Wagub Rano Karno Pimpin Penertiban Parkir Liar di Lebak Bulus, Kawasan Point Square Ditata Ulang

Wagub Rano Karno Pimpin Penertiban Parkir Liar di Lebak Bulus, Kawasan Point Square Ditata Ulang

Jakarta, LensaWarna.com-Rano Karno turun langsung memimpin kegiatan kerja bakti penertiban parkir di kawasan Poins Square, Jumat (24/4/2026) pagi.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya menata ulang kawasan agar lebih rapi, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.
Dalam keterangannya, Rano menegaskan bahwa penataan dimulai dengan memindahkan kendaraan terutama sepeda motor yang selama ini parkir di badan jalan ke area resmi yang telah disediakan.

Wagub Rano Karno, parkir liar Lebak Bulus, penertiban parkir Jakarta, Poins Square, Jakarta Selatan, Perumda Sarana Jaya, Satpol PP DKI, parkir liar Jakarta, penataan kawasan Jakarta, kerja bakti Pemprov DKI
Wagub Rano Karno, parkir liar Lebak Bulus, penertiban parkir Jakarta, Poins Square, Jakarta Selatan, Perumda Sarana Jaya, Satpol PP DKI, parkir liar Jakarta, penataan kawasan Jakarta, kerja bakti Pemprov DKI

Dengan begitu, diharapkan lalu lintas menjadi lebih lancar dan aktivitas warga sekitar tidak terganggu.
Penertiban ini difokuskan pada lahan milik Perumda Sarana Jaya yang akan difungsikan sebagai lokasi relokasi parkir dari kawasan Jalan Kembang Lestari, tepatnya di sisi samping pusat perbelanjaan tersebut.

Area tersebut sebelumnya kerap dipenuhi parkir liar yang memicu kemacetan.
Sebanyak 200 personel gabungan dikerahkan dalam kegiatan ini. Mereka terdiri dari unsur PPSU, Dinas Bina Marga,

Wagub Rano Karno, parkir liar Lebak Bulus, penertiban parkir Jakarta, Poins Square, Jakarta Selatan, Perumda Sarana Jaya, Satpol PP DKI, parkir liar Jakarta, penataan kawasan Jakarta, kerja bakti Pemprov DKI
Wagub Rano Karno, parkir liar Lebak Bulus, penertiban parkir Jakarta, Poins Square, Jakarta Selatan, Perumda Sarana Jaya, Satpol PP DKI, parkir liar Jakarta, penataan kawasan Jakarta, kerja bakti Pemprov DKI

Dinas Perhubungan, hingga Satpol PP DKI Jakarta yang turut membantu memastikan proses penertiban berjalan tertib dan kondusif.

Rano Karno menyebut, langkah ini merupakan bagian dari pelayanan pemerintah kepada masyarakat untuk menciptakan ruang publik yang lebih tertata. Ia pun mengingatkan warga agar tidak lagi menggunakan badan jalan sebagai tempat parkir.

“Parkir liar tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berdampak pada kemacetan, mengganggu akses umum, serta berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan maupun tindak kriminal,” ujarnya.

Selain itu, ia mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan fasilitas umum yang membutuhkan perbaikan atau penataan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, lanjutnya, berkomitmen merespons cepat setiap masukan demi meningkatkan kenyamanan lingkungan perkotaan.

Red Shaff)***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *