Jakarta, LensaWarna.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui operasi gabungan menertibkan sejumlah juru parkir (jukir) liar di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Kamis (21/5).
Langkah ini dilakukan untuk menjaga ketertiban umum sekaligus menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas di area tersebut.

Operasi penertiban dipimpin langsung oleh Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu, bersama unsur organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov DKI Jakarta dan aparat gabungan lainnya.
Kegiatan tersebut melibatkan personel dari Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, UP Parkir, Satpol PP Jakarta Selatan, Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Dalops, Lintas Jaya, serta dukungan aparat TNI dan Polri.
Penertiban berlangsung mulai pukul 16.00 WIB hingga 18.00 WIB. Sebelum operasi dilakukan, tim UP Parkir terlebih dahulu melaksanakan pemantauan dan pengintaian lokasi selama satu hari guna mengidentifikasi titik-titik rawan praktik parkir liar di kawasan Blok M.
Dari hasil operasi tersebut, petugas berhasil menertibkan sebanyak 13 jukir liar yang kedapatan beroperasi tanpa izin resmi. Selanjutnya, para pelanggar dibawa menggunakan kendaraan Dinas Sosial untuk menjalani proses pendataan dan pembinaan lebih lanjut.
Bernad mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam menciptakan ruang publik yang tertib dan nyaman bagi masyarakat.
“Penertiban ini menjadi langkah bersama dalam menjaga ketertiban umum serta memberikan kenyamanan bagi warga.
Pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan secara berkala di sejumlah titik yang rawan parkir liar,” ujar Bernad.
Ia juga menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak hanya bersifat penindakan, tetapi juga pembinaan secara humanis agar para pelanggar tidak kembali melakukan praktik serupa di kemudian hari.
Pemprov DKI Jakarta berharap upaya penertiban ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan area parkir resmi dan turut mendukung terciptanya lalu lintas yang lebih tertib di ibu kota.
Red Shaff)***


