Home » Earphone WN Polandia Hilang di Hotel, Polisi Tamansari Amankan Terduga Pelaku

Earphone WN Polandia Hilang di Hotel, Polisi Tamansari Amankan Terduga Pelaku

Jakarta Barat, LensaWarna.com–Jajaran Polsek Metro Tamansari bergerak cepat menindaklanjuti laporan seorang warga negara Polandia yang kehilangan earphone saat berada di salah satu hotel di kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat.

Respons cepat kepolisian tersebut mendapat apresiasi dari korban, Pawel Mark (45). Barang miliknya yang sempat dilaporkan hilang akhirnya berhasil ditemukan setelah Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari melakukan penyelidikan.

Polsek Metro Tamansari menangani kasus kehilangan earphone milik WN Polandia
Polsek Metro Tamansari bergerak cepat menindaklanjuti laporan kehilangan earphone milik warga negara Foto Dok Polsek Taman sari

“Saya sangat berterima kasih kepada polisi Jakarta Indonesia, dalam hal ini Polsek Metro Tamansari. Saya mengalami masalah earphone, semua baik-baik saja, masalah bisa berhasil diselesaikan dalam satu jam.

Terima kasih banyak,” ujar Pawel Mark, Jumat (2/10/2026).
Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Bobby M. Zulfikar, S.I.K., M.Si. mengatakan, pihaknya langsung menindaklanjuti aduan korban terkait hilangnya earphone tersebut.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di sebuah kamar hotel yang berada di kawasan Mangga Besar, Kecamatan Tamansari.

Sebelum kejadian, korban disebut berkenalan dengan seorang wanita di kawasan Lokasari, Kelurahan Tangki. Wanita tersebut kemudian menawarkan jasa pijat kepada korban.

Keduanya kemudian menuju sebuah kamar hotel. Setelah kegiatan selesai, korban menyadari earphone miliknya sudah tidak ada ketika hendak menggunakan perangkat tersebut.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada Polsek Metro Tamansari. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan wanita yang diduga berkaitan dengan hilangnya barang tersebut.

Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi yang mengarah ke sebuah tempat kos di wilayah Kelurahan Tangki, Tamansari, Jakarta Barat.

Petugas kemudian mengamankan seorang wanita berinisial FA (28) di Kos Lusupan III, pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 13.05 WIB.

Dalam penindakan tersebut, polisi juga berhasil menemukan earphone yang sebelumnya dilaporkan hilang oleh korban.

FA selanjutnya dibawa ke Polsek Metro Tamansari untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Kompol Bobby mengatakan, penanganan perkara tersebut menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam memberikan respons terhadap setiap laporan masyarakat.

“Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kami. Kami berupaya memberikan pelayanan secara cepat, profesional dan humanis, serta melakukan penyelidikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” kata Bobby.

Dalam perkara tersebut, penyidik menerapkan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sesuai konstruksi perkara yang sedang ditangani.

Polsek Metro Tamansari turut mengingatkan masyarakat, khususnya pendatang dan wisatawan, agar selalu menjaga barang berharga dan meningkatkan kewaspadaan ketika berinteraksi dengan orang yang baru dikenal maupun menggunakan jasa yang ditawarkan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan laporan atau aduan apabila mengalami suatu permasalahan,” ujar Bobby.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan serta pendalaman untuk melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Red Mal)***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *