Home » Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Tujuh Anggota Diamankan Bareskrim Polri, Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Tujuh Anggota Diamankan Bareskrim Polri, Diduga Terlibat Kasus Narkoba

Jakarta, LensaWarna.coml– Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengamankan Kepala Satuan (Kasat) Narkoba Polres Tangerang Selatan beserta tujuh anggota lainnya yang diduga terkait dengan kasus peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkotika, hingga dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum.

Informasi tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso. Ia menyampaikan bahwa operasi penindakan dilakukan oleh tim gabungan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

Petugas Bareskrim Polri menangani pengungkapan dugaan kasus narkoba yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan dan sejumlah anggota.
Bareskrim Polri mengamankan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan bersama tujuh anggota lainnya terkait dugaan kasus narkoba dan penyalahgunaan wewenang.

Menurut Eko, tim gabungan yang terdiri dari personel Subdirektorat IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, di bawah pimpinan Kombes Pol Handik Zusen dan Kombes Pol Kevin Leleury, telah mengamankan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan bersama enam anggotanya serta seorang anggota Polda Aceh.

Mereka diduga terlibat dalam perkara yang berkaitan dengan peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkotika, serta dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum terhadap kasus narkoba.

Meski demikian, Bareskrim Polri hingga saat ini belum mengungkap identitas para anggota yang diamankan maupun kronologi lengkap operasi penangkapan tersebut.

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menyatakan bahwa seluruh informasi terkait perkara tersebut masih dalam proses pendalaman.

Rincian mengenai konstruksi perkara, barang bukti, serta peran masing-masing pihak akan disampaikan melalui konferensi pers resmi oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

“Rilis lengkap akan disampaikan lebih lanjut oleh Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri,” ujar Eko dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif guna mengungkap secara menyeluruh dugaan keterlibatan para oknum tersebut.

Proses hukum terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sementara Bareskrim Polri menegaskan akan menyampaikan perkembangan kasus setelah seluruh rangkaian penyidikan memperoleh hasil yang lebih lengkap.

Perkara ini menjadi perhatian publik karena melibatkan aparat penegak hukum yang memiliki tugas dalam pemberantasan tindak pidana narkotika. Bareskrim Polri menegaskan penanganan kasus dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum.

Red Shaff)***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *