Jakarta Barat, LensaWarna.com — Satgas Pangan Polres Metro Jakarta Barat bersama sejumlah instansi terkait melakukan pemantauan langsung terhadap harga, kualitas, dan ketersediaan beras di sejumlah pasar tradisional hingga retail modern.
Monitoring yang berlangsung pada Jumat (11/9/2026) tersebut dilakukan sebagai langkah menjaga stabilitas pangan sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan beras dengan harga yang wajar dan kualitas yang sesuai.

Sejumlah lokasi menjadi sasaran pemeriksaan, di antaranya Pasar Tomang Barat, kawasan Grogol, Cengkareng, Pos Pengumben, serta beberapa retail modern di wilayah Jakarta Barat.
Dari hasil pemantauan, beras SPHP ditemukan dijual sekitar Rp12.500 per kilogram. Sementara beras medium berada di kisaran Rp14.000 hingga Rp15.000 per kilogram dan beras premium sekitar Rp15.500 sampai Rp16.500 per kilogram.
Tim menemukan harga beras medium dan premium di sejumlah pasar tradisional masih berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Salah satu faktor yang memengaruhi kondisi tersebut adalah harga pembelian pedagang dari distributor maupun pasar induk yang sudah mendekati atau bahkan melampaui HET.
Meski terdapat perbedaan harga, persediaan beras medium, premium, maupun SPHP di pasar tradisional secara umum masih dalam kondisi aman.
Sementara itu, hasil pengecekan di retail modern menunjukkan beras premium masih tersedia dengan harga sekitar Rp14.900 per kilogram. Untuk kemasan 5 kilogram, harga berada di kisaran Rp74.500.
Selain harga dan stok, Satgas Pangan turut memeriksa kondisi serta mutu beras yang beredar. Di beberapa pasar tradisional masih ditemukan beras medium yang kualitasnya dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan klasifikasi mutu yang diharapkan.
Adapun beras SPHP dan premium yang dijual di sejumlah retail modern secara umum menunjukkan kondisi dan kualitas yang cukup baik.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada pedagang serta pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan, pengoplosan maupun praktik perdagangan yang berpotensi merugikan konsumen.
Pedagang juga diminta berupaya menyesuaikan harga jual, khususnya untuk beras medium dan premium yang masih berada di atas HET, dengan ketentuan yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung mengatakan pengawasan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk menjaga stabilitas pangan sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan ketersediaan beras tetap aman, kualitasnya terjaga dan harga yang diterima masyarakat tetap wajar. Kami juga mengingatkan para pelaku usaha agar tidak melakukan penimbunan ataupun tindakan yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Arfan saat dikonfirmasi, Jumat (11/9/2026).
Satgas Pangan Polres Metro Jakarta Barat bersama instansi terkait akan terus melakukan pemantauan secara berkala mulai dari rantai pasokan hingga distribusi di tingkat pasar.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga kelancaran pasokan, mencegah terjadinya penyimpangan dalam perdagangan beras, serta mendukung ketahanan pangan nasional.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan, masyarakat diharapkan dapat memperoleh beras dengan kualitas yang baik, stok yang mencukupi, serta harga yang tetap terjangkau.
Red Mal)***


