Home » Razia Malam di Tamansari, Polisi Amankan Dua Pria Bawa Obat Keras Tanpa Izin

Razia Malam di Tamansari, Polisi Amankan Dua Pria Bawa Obat Keras Tanpa Izin

Jakarta Barat, LensaWarna.com—Polsek Metro Tamansari mengamankan dua pria berinisial DDK dan M saat menggelar razia untuk mengantisipasi kejahatan jalanan dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Tamansari, Jakarta Barat.

Keduanya diamankan pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB setelah petugas memeriksa mobil Daihatsu Xenia yang melintas di Jalan Gajah Mada, tepatnya di depan Polsubsektor Glodok, Kelurahan Glodok, Kecamatan Tamansari.

Polisi amankan dua pria bawa obat keras di Tamansari Jakarta Barat
Polsek Metro Tamansari mengamankan dua pria saat razia dini hari di Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat. Polisi menemukan 15 butir obat diduga Hexymer dan tiga butir Tramadol.

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M Zulfikar mengatakan, pemeriksaan bermula ketika petugas melihat kendaraan tersebut melakukan putar balik dan melawan arah. Gerak-gerik itu kemudian menimbulkan kecurigaan anggota yang tengah melakukan razia stasioner.

Petugas selanjutnya menghentikan kendaraan dan melakukan pemeriksaan terhadap pengemudi serta penumpangnya.

Dari penggeledahan, polisi menemukan 15 butir obat yang diduga Hexymer dan tiga butir Tramadol. Salah satu tablet Tramadol ditemukan di sekitar kendaraan.

Selain obat-obatan tersebut, polisi turut menyita dua unit telepon seluler dan satu mobil Daihatsu Xenia yang digunakan kedua pria tersebut.

Berdasarkan pemeriksaan awal, DDK mengaku mendapatkan dua butir Tramadol dari seseorang berinisial G. Sementara M mengaku membeli Hexymer dan Tramadol seharga Rp50 ribu dari pria berinisial A.

Polisi menyebut G dan A saat ini masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Keduanya mengakui telah mengonsumsi masing-masing satu butir Tramadol sebelumnya,” kata Bobby.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik menerapkan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan pemasok obat-obatan keras yang diduga tidak memiliki izin edar.

Bobby juga mengingatkan masyarakat, terutama remaja, agar tidak membeli maupun mengonsumsi obat tanpa resep dan pengawasan tenaga medis.

“Jangan mudah tergiur atau membeli obat-obatan dari sumber yang tidak jelas. Jika membutuhkan obat, gunakan sesuai resep dan ketentuan medis,” tegasnya.

Red Mal)***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *