Jakarta, LensaWarna.com— Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan komitmennya dalam mendukung penggunaan kendaraan ramah lingkungan dengan tetap mempertahankan berbagai insentif bagi kendaraan listrik berbasis baterai.
Kebijakan tesebut mencakup pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta pengecualian dari aturan ganjil genap di wilayah Ibu Kota.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri yang mendorong pemberian insentif fiskal bagi kendaraan listrik guna mempercepat transisi menuju energi bersih.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menjelaskan bahwa kebijakan insentif pajak tersebut tetap mengacu pada regulasi nasional yang berlaku.
“Pemprov DKI Jakarta tetap memberikan pembebasan PKB dan BBNKB bagi kendaraan listrik berbasis baterai sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Menurut Lusiana, kebijakan ini diharapkan mampu mendorong masyarakat untuk beralih ke kendaraan rendah emisi sekaligus memperkuat ekosistem kendaraan listrik di Jakarta.
Dorong Mobilitas Rendah Emisi
Sementara itu, Kepala Dinas
Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menegaskan bahwa kebijakan bebas ganjil genap bagi kendaraan listrik juga tetap diberlakukan.
Ia menyebut kebijakan tersebut sebagai bagian dari strategi pemerintah daerah dalam menciptakan sistem transportasi yang lebih berkelanjutan.
“Kendaraan listrik tetap mendapatkan pengecualian dari aturan ganjil genap sebagai bentuk dukungan terhadap penggunaan kendaraan rendah emisi,” jelasnya.
Syafrin menambahkan, pengembangan kendaraan listrik harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas transportasi publik serta kebijakan lingkungan yang konsisten.
Perkuat Transisi Energi Bersih
Dengan tetap diberlakukannya berbagai insentif ini, Pemprov DKI Jakarta berharap dapat mempercepat adopsi kendaraan listrik di masyarakat.
Selain itu, kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya jangka panjang dalam menekan emisi karbon serta menciptakan lingkungan perkotaan yang lebih bersih dan sehat.
Pemprov DKI Jakarta menegaskan akan terus menjaga konsistensi kebijakan yang mendukung transisi energi bersih, sejalan dengan arah pembangunan nasional di sektor transportasi berkelanjutan.
Red Shaff)***


