Jakarta, LensaWarna.com—Wujudkan Akses Keadilan Hukum Merata Bagi Warga, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bersama Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas meresmikan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang kini hadir di seluruh kelurahan di Jakarta.
Peresmian dilakukan secara simbolis melalui penandatanganan nota kesepakatan antara Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Romi Yudianto dengan para Wali Kota dan Bupati Administrasi DKI Jakarta.

Dalam sambutannya, Gubernur Pramono menyampaikan apresiasi atas kolaborasi erat antara Pemprov DKI dan Kemenkumham dalam mewujudkan keadilan hukum bagi seluruh warga ibu kota.
“Dengan berdirinya 267 Posbankum di setiap kelurahan, kami ingin memastikan setiap warga, tanpa terkecuali, memiliki akses terhadap pendampingan hukum yang layak. Ini menjadi pelengkap ekosistem pelayanan publik di Jakarta,” ujar Pramono.
Ia menegaskan bahwa kehadiran Posbankum mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjamin hak konstitusional masyarakat sebagaimana tertuang dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945 — hak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil.

Menurutnya, layanan bantuan hukum gratis ini menjadi bagian dari transformasi Jakarta menuju kota global yang berkeadilan dan beradab.
“Keadilan hukum adalah fondasi tata kelola kota yang maju. Posbankum menjadi bukti nyata bahwa pembangunan Jakarta tidak hanya fisik, tapi juga menyentuh aspek keadilan sosial,” tambahnya.
Melalui Posbankum Kelurahan, warga kini bisa mengakses layanan non-litigasi gratis seperti konsultasi, mediasi, hingga advokasi hukum. Program ini juga diharapkan menjadi wadah edukasi bagi masyarakat untuk lebih sadar hukum dan memahami hak-haknya.
Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM RI Supratman Andi Agtas turut mengapresiasi langkah cepat Pemprov DKI Jakarta dalam menyediakan sarana layanan hukum di tingkat akar rumput.
“Jakarta memang tidak luas secara wilayah, tapi penduduknya sangat besar. Kehadiran Posbankum di setiap kelurahan menjadi langkah strategis untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum tanpa biaya,” ujarnya.
Supratman berharap Posbankum dapat memberikan manfaat nyata bagi warga, terutama bagi kelompok masyarakat kurang mampu yang kerap menghadapi hambatan ekonomi dalam mengakses keadilan.
“Dengan adanya fasilitas ini, masyarakat tidak perlu bingung lagi ke mana harus mencari bantuan hukum. Semua sudah tersedia di kelurahan,” tutupnya.
Dengan peresmian ini, Jakarta menjadi provinsi pertama di Indonesia yang memiliki Posbankum di seluruh kelurahan, menandai langkah maju menuju pemerataan akses hukum dan pelayanan publik yang lebih inklusif.
Red Dons/Foto Pemprov)***


