Jakarta, LensaWarna.com– Anggota Komisi XII DPR RI, Ateng Sutisna, menilai kebijakan pemerintah untuk menerapkan campuran etanol 10 persen (E10) dalam bahan bakar minyak (BBM) masih perlu dikaji secara mendalam. Menurutnya, mayoritas kendaraan di Indonesia saat ini belum memiliki teknologi mesin yang kompatibel dengan kandungan etanol tinggi.
“Etanol memang ramah lingkungan, tetapi belum tentu ramah bagi mesin kendaraan yang beredar di Indonesia saat ini. Perlu waktu agar teknologi otomotif kita siap untuk bahan bakar dengan kadar etanol tinggi,” ujar Ateng dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (13/10/2025).
Politisi Fraksi PKS tersebut menjelaskan, sebagian besar kendaraan di Tanah Air masih menggunakan sistem pembakaran konvensional. Campuran etanol dalam jumlah besar, lanjutnya, bisa memengaruhi performa dan daya tahan beberapa komponen mesin.
“Untuk saat ini, kebijakan E10 belum tepat diterapkan. Tapi ke depan, ketika teknologi mesin sudah berkembang, E10 bisa jadi solusi transisi energi yang baik,” jelasnya.
Meski demikian, Ateng mengapresiasi langkah pemerintah yang terus mendorong pengembangan energi hijau dan penggunaan bioetanol.
Namun, ia menegaskan agar implementasinya tidak dilakukan secara tergesa-gesa dan tetap mempertimbangkan kesiapan pasar serta infrastruktur pendukung.
“Dari sisi konsep, kita semua mendukung energi bersih. Tapi penerapannya harus realistis. Jangan sampai memaksa SPBU swasta atau menurunkan kualitas BBM. Kalau dipaksakan, justru bisa merugikan konsumen,” tegas legislator Dapil Jawa Barat IX itu.
Ia juga mendorong agar pemerintah melibatkan ahli otomotif dan industri kendaraan dalam setiap tahap uji coba campuran etanol untuk memastikan dampaknya terhadap mesin dapat diantisipasi sejak awal.
“Kita ingin transisi energi yang berkelanjutan, bukan transisi yang terburu-buru. Langkahnya harus bertahap, sesuai kesiapan teknologi nasional,” ujarnya menambahkan.
Sebagai informasi, rencana penerapan BBM E10 kembali mencuat setelah Presiden Prabowo Subianto memberi lampu hijau pada awal Oktober 2025. Pemerintah menilai kebijakan ini dapat menekan impor minyak sekaligus menurunkan emisi karbon.
Sementara itu, Pertamina telah melakukan uji coba E10 di Surabaya bersama sejumlah produsen otomotif. Hasil awal menunjukkan adanya penurunan emisi gas buang seperti CO dan HC.
Meski demikian, sejumlah pihak masih menilai perlu ada kesiapan infrastruktur dan penyesuaian teknis bagi kendaraan lama sebelum kebijakan ini diterapkan secara nasional.
Red Dons/foto Istimewa)***


