Tangerang, LensaWarna.com– Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tangerang resmi membuka pendaftaran peserta Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) 2026. Program ini ditujukan untuk mendorong keterlibatan masyarakat dalam mengawal jalannya proses demokrasi di tingkat daerah.
Ketua Bawaslu Kota Tangerang, Komarullah, menjelaskan bahwa P2P menjadi salah satu langkah strategis dalam memperkuat pengawasan berbasis partisipasi publik. Menurutnya, kehadiran masyarakat sebagai pengawas independen sangat penting dalam menjaga transparansi dan integritas pemilu.

“Melalui program ini, kami ingin membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk ikut serta mengawasi jalannya demokrasi. P2P juga menjadi sarana edukasi sekaligus persiapan menuju Pemilu mendatang,” ujarnya.
Pendaftaran peserta P2P telah dibuka mulai 28 April 2026 dan dapat diakses secara daring melalui tautan yang disediakan panitia. Program ini tidak dipungut biaya alias gratis, sehingga dapat diikuti oleh seluruh masyarakat Kota Tangerang yang memenuhi syarat.
Komarullah juga mengajak warga untuk tidak melewatkan kesempatan tersebut. “Mari ambil peran dalam menciptakan demokrasi yang sehat dan berintegritas di Kota Tangerang. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui kanal resmi yang tersedia,” tambahnya.
Adapun sejumlah persyaratan bagi calon peserta P2P 2026 meliputi:
Berdomisili di Kota Tangerang
Tidak berstatus sebagai penyelenggara pemilu, anggota TNI/Polri, atau anggota partai politik
Melampirkan salinan KTP
Sehat jasmani dan rohani
Bersedia mengikuti seluruh rangkaian pendidikan hingga selesai
Mengisi surat pernyataan
Alumni P2P/SKPP wajib menyertakan karya tulis terkait pengawasan partisipatif yang pernah dilakukan
Peserta baru diwajibkan membuat karya tulis rencana pengawasan partisipatif pasca pelatihan
Melalui program ini, Bawaslu berharap lahirnya pengawas partisipatif yang mampu berkontribusi aktif dalam menjaga kualitas demokrasi, khususnya di Kota Tangerang.
Red Shaff)***


