Home » Polisi Bersama Warga Tambora–Grogol Sepakati Deklarasi Anti Tawuran di Kawasan BKB

Polisi Bersama Warga Tambora–Grogol Sepakati Deklarasi Anti Tawuran di Kawasan BKB

Jakarta Barat, LensaWarna.com— Upaya pencegahan konflik antarwarga terus diperkuat jajaran kepolisian di Jakarta Barat. Polsek Tambora bersama Polsek Grogol Petamburan menggelar kegiatan Ngopi Kamtibmas yang dirangkai dengan Deklarasi Anti Tawuran di kawasan Banjir Kanal Barat (BKB), Jalan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Sabtu (10/1/2026).

Kegiatan tersebut mempertemukan warga dari dua wilayah perbatasan yang selama ini rawan gesekan, yakni RW 08 Kelurahan Kalianyar dan RW 01 Kelurahan Grogol. Hadir dalam kegiatan itu unsur kepolisian, pemerintah kecamatan dan kelurahan, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi kepemudaan.

Polisi Bersama Warga Tambora–Grogol Sepakati Deklarasi Anti Tawuran di Kawasan BKB
Polisi Bersama Warga Tambora–Grogol Sepakati Deklarasi Anti Tawuran di Kawasan BKB

Kapolsek Tambora, Kompol Muhammad Kukuh Islami, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa deklarasi anti tawuran merupakan langkah nyata membangun kesadaran kolektif warga untuk menghentikan aksi kekerasan yang kerap meresahkan.

“Melalui dialog santai seperti
ini, kami ingin mendengar langsung aspirasi warga sekaligus membangun komitmen bersama agar konflik tidak kembali terjadi,” ujar Kompol Kukuh.

Menurutnya, selain peningkatan patroli dan penjagaan di titik rawan, keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci utama menciptakan situasi keamanan yang berkelanjutan.

Senada, Kapolsek Grogol Petamburan Kompol Reza Hafiz Gumilang, S.H., S.I.K., mengingatkan warga agar tidak mudah terpancing isu provokatif, terutama menjelang bulan suci Ramadhan yang seharusnya diisi dengan kegiatan positif.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, saling menghormati, dan menjaga ketenangan lingkungan,” katanya.

Dari unsur pemerintah, Asisten Pemerintahan Kecamatan Tambora Tansori mengapresiasi inisiatif kepolisian dalam mempertemukan warga lintas wilayah. Ia berharap komunikasi yang terjalin dapat memperkuat persatuan dan mencegah perpecahan akibat provokasi.

Sementara itu, Lurah Grogol Adi Saputro menegaskan bahwa tawuran tidak membawa manfaat apa pun dan justru merugikan masyarakat, khususnya generasi muda.

Komitmen serupa disampaikan Ketua RW 08 Kalianyar Sumarno dan Ketua RW 01 Grogol Jatmiko yang sepakat mengaktifkan peran RT serta tokoh lingkungan dalam mendeteksi potensi konflik sejak dini.

Kegiatan ditutup denganpenandatanganan Deklarasi Anti Tawuran oleh para pejabat dan perwakilan masyarakat, termasuk Camat Grogol Petamburan Raditian Ramajaya, unsur Koramil, lurah, Karang Taruna, serta potensi masyarakat dari kedua kecamatan.

Melalui deklarasi ini, diharapkan kawasan Banjir Kanal Barat dapat terbebas dari aksi tawuran dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman dan kondusif.

Red Muh.Fajar.s)***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *