Jakarta Barat, LensaWarna.com—Jajaran Polsek Grogol Petamburan, Polres Metro Jakarta Barat, mengamankan tiga orang pak ogah yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap pengguna jalan di kawasan Traffic Light Pesing, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Penindakan dilakukan setelah beredarnya video singkat yang viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 17.30 WIB. Dalam video berdurasi 12 detik itu, terlihat sejumlah pria terlibat keributan dengan pengendara sepeda motor, sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan mengatakan, pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar dan berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut.
“Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial VA (31), RP (29), dan AR (31). Mereka kami amankan pada Kamis, 8 Januari 2026, kurang dari 24 jam setelah video tersebut viral,” ujar Alexander, Jumat (9/1/2026).
Alexander menjelaskan, kejadian bermula saat dua pelaku, RP dan VA, tengah melakukan aktivitas mengatur lalu lintas tanpa izin di sekitar lampu merah Pesing. Keributan dipicu ketika kaki salah satu pelaku tersenggol pengendara motor yang melintas, sehingga terjadi cekcok di lokasi.
Situasi semakin memanas ketika seorang pengendara lain berinisial YA merekam kejadian tersebut menggunakan telepon seluler. Aksi perekaman itu memicu reaksi para pelaku yang berusaha mendekati korban dan merebut ponsel miliknya.
“Korban sempat berusaha menghindar dan melarikan diri karena merasa terancam,” jelas Alexander.
Berdasarkan laporan warga dan hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan ketiga terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Grogol Petamburan.
Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk tidak segan melapor apabila menemukan praktik premanisme atau gangguan ketertiban di jalan raya. Aktivitas pak ogah, kata Alexander, tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Red M.Fajar)***


