Jakarta, LensaWarna.com— Setelah kabar perceraiannya ramai diperbincangkan publik, pasangan selebriti Raisa Andriana dan Hamish Daud akhirnya menjalani sidang perdana perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (3/11). Sidang tersebut menjadi babak baru dalam proses hukum yang diajukan Raisa pada 22 Oktober 2025 lalu melalui sistem e-court.
Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid M. H., membenarkan jalannya sidang perdana hari ini.
“Benar, hari ini sidang perdana kasus cerai atas nama Raisa Andriana melawan Hamish Daud Wyllie digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” ujar Abid kepada wartawan, Senin pagi.
Menurut Abid, agenda sidang perdana ini masih berfokus pada tahap mediasi, di mana kedua belah pihak diminta hadir untuk mencari peluang perdamaian sebelum melanjutkan proses persidangan berikutnya.
“Agenda pertama masih mediasi. Nanti tergantung hasilnya, apakah akan berlanjut ke tahap pembacaan gugatan atau ada kesepakatan damai,” jelasnya.
Proses Berjalan Tertutup
Pantauan di lokasi menunjukkan, proses sidang digelar secara tertutup demi menjaga privasi kedua belah pihak. Baik Raisa maupun Hamish tidak memberikan keterangan langsung kepada media.
Sementara itu, kuasa hukum Raisa, Milano Lubis, memastikan bahwa proses perceraian ini berjalan dengan damai dan saling menghormati.
“Tidak ada perselisihan besar, tidak ada perebutan hak asuh atau harta. Mereka berpisah baik-baik dan tetap kompak untuk anak,” ungkap Milano.
Fokus pada Anak dan Privasi
Sejak kabar perceraian mencuat, Raisa dan Hamish sepakat untuk menjaga privasi dan fokus pada anak mereka, Zalina Raine Wyllie. Dalam pernyataan bersama yang mereka unggah di Instagram, keduanya menyebut keputusan ini telah melalui pertimbangan panjang.
“Yang tidak akan berubah adalah cinta kami kepada Zalina. Kami akan tetap bersama sebagai orang tua untuk menjaga dan membesarkan putri kami dengan penuh kasih,” tulis keduanya dalam pernyataan itu.
Red Shaff/foto Ig Raisa)***


