Home » Kerja Sama Jamkrida Jabar Jakre Disorot, Potensi Kerugian Hampir Rp100 Miliar

Kerja Sama Jamkrida Jabar Jakre Disorot, Potensi Kerugian Hampir Rp100 Miliar

Jakarta, LensaWarna.com– Hubungan kerja sama antara PT Jamkrida Jawa Barat (Jamkrida Jabar), BUMD milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan perusahaan pialang reasuransi Jakre tengah menjadi sorotan. Pasalnya, muncul dugaan permasalahan keuangan dengan nilai kerugian yang diperkirakan mendekati Rp100 miliar.

Berdasarkan hasil penelusuran internal hingga September 2024, ditemukan piutang reguarantee atau klaim lama yang nilainya berkisar Rp36–37 miliar.

Kondisi ini diduga terjadi karena premi reasuransi dari Jamkrida Jabar tidak sepenuhnya disetorkan oleh Jakre kepada reasuradur. Akibatnya, kewajiban pembayaran klaim menjadi tanggung jawab Jakre, meskipun hingga kini pembayarannya masih berlangsung secara bertahap dan belum tuntas.

Tak hanya itu, tunggakan premi reasuransi untuk periode pertengahan 2023 sampai akhir 2024 juga tercatat belum disalurkan ke reasuradur. Nilai tunggakan tersebut diperkirakan berada di kisaran Rp46–50 miliar.

Situasi ini menambah tekanan, mengingat total eksposur kewajiban Jamkrida Jabar dalam laporan keuangan terakhir telah melampaui angka Rp3,7 triliun.

Permasalahan lain muncul dari piutang klaim risiko jiwa yang nilainya mencapai sekitar Rp20 miliar pada periode yang sama. Klaim tersebut dinilai berisiko tidak tertagih lantaran adanya perbedaan ketentuan dalam perjanjian kerja sama antara Jamkrida Jabar, Jakre, dan perusahaan asuransi jiwa terkait.

Kondisi ini berpotensi membuat Jamkrida Jabar menanggung beban klaim tanpa dukungan premi yang memadai.
Akumulasi persoalan tersebut berdampak langsung pada kondisi arus kas Jamkrida Jabar.

Perusahaan disebut telah mengeluarkan dana dalam jumlah besar untuk menutup berbagai kewajiban, sementara beban keuangan diperkirakan masih akan meningkat seiring proses penyelesaian klaim dan tunggakan premi. Sabtu (20/12/2025).

Sejumlah pihak mendorong adanya langkah cepat dan terukur guna meminimalkan risiko yang dapat mengganggu stabilitas keuangan BUMD tersebut.

Selain ancaman finansial, ketidakjelasan pembagian tanggung jawab antar pihak juga berpotensi memicu sengketa hukum di kemudian hari.

Sampai saat ini, baik Jamkrida Jabar maupun Jakre belum menyampaikan keterangan resmi terkait langkah penyelesaian yang akan ditempuh.

Kasus ini menjadi catatan penting mengenai urgensi penguatan tata kelola perusahaan serta manajemen risiko dalam kerja sama bisnis di sektor penjaminan dan reasuransi.

Red Shaff)***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *