Home » Polres Metro Depok Ajak Warga Waspada, Kasus Pencurian Marak Terjadi

Polres Metro Depok Ajak Warga Waspada, Kasus Pencurian Marak Terjadi

Depok, LensaWarna.com– Polres Metro Depok mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul meningkatnya laporan pencurian di wilayah kota.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, mengonfirmasi adanya beberapa kasus, mulai dari pencurian telepon genggam hingga kendaraan bermotor.
“Unit Reskrim Polsek Pancoran Mas baru saja mengungkap pencurian handphone di Kantor Travel, Jalan Raya Sawangan, yang terjadi pada 8 Juli 2025 dini hari. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara,” jelas Made.

Selain itu, pihak kepolisian juga berhasil menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor di Jalan Qotrun, Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatan Cipayung, pada 10 September lalu.
“Pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Kami mengimbau masyarakat lebih berhati-hati, terutama saat memarkir kendaraan. Gunakan kunci ganda atau pengaman tambahan untuk mencegah kejahatan serupa,” ujarnya.

Made menegaskan bahwa patroli rutin terus digencarkan, namun partisipasi warga sangat dibutuhkan.
“Kewaspadaan bersama adalah kunci. Segera laporkan jika menemukan aktivitas atau orang dengan gerak-gerik mencurigakan di lingkungan sekitar,” tutupnya.

Red Dins)***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *