Jakarta , LensaWarna.com– Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan kejutan spesial bagi warga ibu kota dalam rangka peringatan Hari Perhubungan Nasional 2025 serta Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional 2025.
Melalui Dinas Perhubungan (Dishub), program tarif Rp1 untuk seluruh layanan transportasi publik resmi diberlakukan pada 17 dan 19 September 2025 mulai pukul 00.00–23.59 WIB.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyebutkan kebijakan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap masyarakat yang semakin mendukung penggunaan transportasi massal.
“Dengan tarif Rp1, kami ingin mengundang lebih banyak warga mencoba moda transportasi publik, sekaligus merayakan dua momentum penting ini dengan semangat kebersamaan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (16/9).

Syafrin juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut guna mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi. Langkah ini, katanya, penting untuk menekan kemacetan dan mengurangi emisi di ibu kota.
“Kami berharap pengalaman positif ini dapat mendorong warga menjadikan transportasi publik sebagai pilihan utama,” tambahnya.
Program tarif Rp1 berlaku di berbagai moda transportasi, meliputi Transjakarta (BRT, non-BRT, dan Transjabodetabek), LRT Jakarta, serta MRT Jakarta. Penumpang tetap perlu melakukan tap in dan tap out menggunakan kartu elektronik atau aplikasi pembayaran, namun saldo yang dipotong hanya sebesar Rp1.
Metode pembayaran yang didukung mencakup Mandiri E-Money, BCA Flazz, BNI TapCash, BRI Brizzi, Kartu JakLingko, KMT, dan JakCard, serta aplikasi JakLingko dan MyMRTJ.
Dengan program ini, Pemprov DKI berharap perayaan Hari Perhubungan Nasional sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat budaya bertransportasi publik di Jakarta.
Red Dons)***