Jakarta, LensaWarna.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyiapkan bantuan sosial bagi korban unjuk rasa yang mengalami luka hingga meninggal dunia. Bantuan diberikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap warga yang terdampak.
Kepala Dinsos DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menjelaskan pihaknya terus menjalin koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memperoleh data lengkap korban, baik identitas maupun alamatnya.
“Kami hadir memberikan dukungan, tidak hanya berupa bantuan sosial tetapi juga pendampingan psikososial bagi korban maupun keluarganya. Hal ini penting karena sebagian korban mengalami keterbatasan dalam aktivitas sehari-hari sehingga berdampak pada pemenuhan kebutuhan keluarga,” ujar Iqbal, Sabtu (30/9).
Menurutnya, bantuan akan diberikan khusus kepada korban yang ber-KTP DKI Jakarta. Sebelum disalurkan, petugas Dinsos akan melakukan home visit untuk memverifikasi kebenaran data. “Kami ingin memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran. Saat ini sudah ada warga di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan yang menerima, selanjutnya akan menyusul di wilayah lain,” jelasnya.
Iqbal berharap bantuan yang disalurkan dapat meringankan beban para korban dan keluarganya. “Semoga langkah ini bisa membantu mereka melewati masa sulit,” tambahnya.
Pemprov DKI juga mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan ruang publik melalui gerakan #JagaJakarta. Apabila masyarakat menghadapi kondisi darurat, pemerintah menyediakan layanan cepat tanggap melalui nomor 112 yang gratis dan aktif 24 jam, serta aplikasi JAKI.
Red Dons)***