Home » DKI Jakarta Resmi Larang Perdagangan Hewan Penular Rabies untuk Konsumsi

DKI Jakarta Resmi Larang Perdagangan Hewan Penular Rabies untuk Konsumsi

Jakarta, LensaWarna.com— Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengambil langkah tegas dalam upaya memperkuat perlindungan kesehatan masyarakat. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, resmi menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 36 Tahun 2025 yang mengatur pengendalian hewan penular rabies (HPR), termasuk pelarangan perdagangan HPR sebagai bahan pangan.

Pergub yang mulai berlaku tahun ini dibentuk sebagai wujud komitmen Pemprov dalam mencegah risiko penularan rabies di ibu kota. “Pada 13 Oktober lalu saya bertemu dengan para pecinta hewan dan berjanji untuk menindaklanjuti persoalan ini. Alhamdulillah dalam satu bulan, Pergub sudah kami terbitkan dan diberlakukan,” ujar Gubernur Pramono dalam keterangan tertulis, Selasa (25/11/2025).

Dalam Pergub tersebut, pasal 27A menegaskan bahwa setiap individu maupun badan usaha dilarang memperjualbelikan hewan penular rabies untuk konsumsi. Larangan ini mencakup hewan hidup hingga daging atau produk olahannya. Sementara pasal 27B mengatur pelarangan aktivitas penjagalan atau pembunuhan HPR untuk tujuan pangan.

Sejumlah jenis hewan yang masuk kategori HPR dan dilarang diperjualbelikan untuk pangan di antaranya anjing, kucing, kera, musang, kelelawar, serta hewan sejenis lainnya. Gubernur Pramono menyebut kebijakan ini penting untuk memastikan keamanan dan kesehatan masyarakat di tengah risiko penyakit zoonosis yang dapat menular ke manusia.

“Melalui regulasi ini, kami berharap Jakarta dapat semakin terlindungi dari potensi penyebaran rabies dan penyakit berbahaya lainnya,” tambahnya.

Pemprov DKI telah menyiapkan sanksi administratif bagi pelanggar, mulai dari teguran tertulis, penyitaan hewan dan produk turunannya, penutupan tempat usaha, hingga pencabutan izin operasional. Proses penindakan akan dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama perangkat daerah terkait sesuai ketentuan hukum.

Kebijakan ini diharapkan mendapat dukungan dari berbagai pihak, khususnya pemilik usaha dan masyarakat pecinta hewan, agar Jakarta semakin aman dan sehat ke depannya.

Red Shaf/Pemprov DKI)***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *