Batam, LensaWarna.com– Empat nelayan asal Batam yang sempat diamankan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) akhirnya dapat kembali ke Indonesia setelah menjalani proses repatriasi resmi pada Kamis (13/11/2025).
Serah terima dilakukan di perairan perbatasan Indonesia Malaysia melalui koordinasi antara APMM, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, dan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI).

Proses penyambutan dari pihak Indonesia diwakili oleh Kepala Zona Bakamla Barat Laksamana Pertama Bakamla Bambang Trijanto yang dalam kegiatan ini diwakili Kolonel Bakamla Yudi Priyatno, S.E., selaku Kepala Bidang Operasi Zona Bakamla Barat. Misi penjemputan dilaksanakan menggunakan KN Pulau Nipah–321.
Keempat nelayan yang dipulangkan masing-masing berinisial AT (57), GA (26), MT (37), dan MR (34). Mereka ditahan APMM Zon Maritim Tanjung Sedili pada 7 Oktober 2025 setelah kapal kayu bermesin diesel yang mereka gunakan tanpa sengaja memasuki wilayah perairan Malaysia di sekitar Tanjung Kelesa, Johor.

Kapal tersebut berangkat dari Tanjung Uma, Batam menuju Pulau Bintan untuk berdagang kebutuhan pokok kepada kapal-kapal yang tengah lego jangkar. Minimnya peralatan navigasi, khususnya GPS, membuat mereka tidak menyadari telah melintasi batas negara.
Pasca penangkapan, KJRI Johor Bahru langsung bergerak. Pada 21 Oktober 2025, permohonan pemulangan resmi dikirimkan kepada APMM Johor. Setelah melalui proses verifikasi, persetujuan diberikan pada 7 November 2025, dan keempat nelayan ditempatkan sementara di fasilitas TTS KJRI hingga proses pemulangan disiapkan.
Serah terima kepada Bakamla RI dilakukan di titik rendezvous yang telah disepakati. Selain para nelayan, kapal mereka juga ikut dikembalikan. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, menunjukkan koordinasi erat antara otoritas kedua negara.
Kolonel Bakamla Yudi Priyatno menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang solid tersebut. “Sinergi Bakamla RI, APMM, dan KJRI Johor Bahru menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam menjaga kawasan perbatasan laut sekaligus memberikan perlindungan bagi nelayan Indonesia. Kerja sama seperti ini akan terus kita perkuat,” ujarnya.
Pemulangan ini menegaskan peran Bakamla RI tidak hanya pada aspek patroli keamanan laut, tetapi juga diplomasi kemaritiman dan perlindungan kemanusiaan, terutama bagi masyarakat pesisir yang rentan melintasi perbatasan saat beraktivitas di laut.
Red Dons/Humas Bakamla RI)***


