Home » Kuasa Hukum Minta Kemenhan Fasilitasi Mediasi Terkait Polemik Penghuni Ruko Marinatama Mangga Dua

Kuasa Hukum Minta Kemenhan Fasilitasi Mediasi Terkait Polemik Penghuni Ruko Marinatama Mangga Dua

Jakarta, Lensawarna.com — Menjelang sidang kasus polemik antara warga penghuni Ruko Marinatama Mangga Dua, Jakarta Utara, dengan Induk Koperasi Angkatan Laut (Inkopal), persoalan ini tidak lagi sekadar sengketa perdata antara pengembang dan penghuni.

Kasus tersebut mencerminkan rapuhnya tata kelola lahan negara serta lemahnya perlindungan terhadap warga yang beritikad baik. Ironisnya, polemik ini muncul bukan dari praktik mafia tanah swasta, melainkan dari struktur koperasi militer yang seharusnya menjunjung tinggi integritas.

Ruko Marinatama Yang Bersengketa
Ruko Marinatama Yang Bersengketa

Puluhan warga yang telah menempati ruko sejak 1997 kini menghadapi kenyataan pahit. Bangunan yang mereka beli dan tempati selama lebih dari dua dekade diklaim berada di atas tanah yang akan ditarik kembali oleh Inkopal. Padahal, sejak awal proyek berdiri, warga dijanjikan kepemilikan berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di atas Hak Pengelolaan Lahan (HPL).

“Bagaimana mungkin warga yang membayar lunas dan menempati secara sah tiba-tiba dianggap sebagai penghuni ilegal yang harus angkat kaki sebelum 31 Desember?” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Kuasa hukum warga penghuni Ruko Marinatama, Subali, SH, menjelaskan bahwa lahan tersebut merupakan tanah negara yang sejak 1996 hanya diberikan izin penggunaan kepada TNI, bukan untuk dialihkan kepemilikannya kepada pihak lain.

“Jika benar tanah itu milik negara, maka Inkopal tidak berhak secara sepihak menarik atau memperjualbelikannya. Ini bukan sekadar sengketa koperasi, tapi menyangkut keabsahan tindakan institusional,” tegas Subali saat dihubungi daring, Selasa (11/11/2025).

Ia juga mengungkapkan adanya indikasi aliran pembayaran yang tidak melalui mekanisme resmi.
“Jika ada dana yang masuk ke rekening pribadi oknum, itu bukan lagi masalah administrasi, melainkan dugaan pelanggaran integritas,” tambahnya.

Sementara itu, sejumlah warga mengaku mendapat tekanan dalam berbagai bentuk — mulai dari ancaman verbal, penetapan denda sepihak, hingga gangguan dari orang tak dikenal. Beberapa bahkan melaporkan adanya tindakan aneh, seperti penaburan tanah misterius di depan ruko mereka yang diduga untuk menebar rasa takut.

“Ini bukan lagi sengketa administrasi, tapi bentuk intimidasi,” kata Subali. “Kita berbicara tentang warga sipil yang mencoba bertahan di tanah yang mereka beli secara sah.”

Saat ini, persoalan Ruko Marinatama telah masuk ranah hukum dan menjadi perhatian publik. Permintaan resmi untuk dilakukan mediasi dengan Kementerian Pertahanan (Kemenhan) telah diajukan, baik melalui surat formal maupun penyampaian langsung dalam sidang pertama di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Kemenhan.

Pengamat hukum agraria menilai, negara perlu segera turun tangan.
“Karena izin penggunaan tanah berasal dari negara, maka penyelesaiannya pun harus dikembalikan ke negara. Jika tidak, ini bisa menjadi preseden buruk bagi tata kelola lahan publik,” ujarnya.

Apabila pemerintah tidak hadir menyelesaikan sengketa ini, warga dikhawatirkan akan menjadi korban dari tindakan sepihak yang mengatasnamakan otoritas institusional. Lebih jauh lagi, reputasi TNI sebagai institusi negara bisa tercoreng akibat ulah segelintir pihak yang bertindak di luar mandat.

Menjelang batas waktu pengosongan lahan pada Desember 2025, ketegangan di lapangan semakin meningkat. Warga berharap pemerintah tidak hanya menjadi penonton, tetapi hadir memberi kepastian hukum.

“Yang kami minta hanya kejelasan — apakah SHGB kami bisa diterbitkan, atau minimal ada perpanjangan HPL sesuai akta,” ujar salah satu perwakilan warga.

Kasus sengketa Ruko Marinatama menjadi cermin betapa tata kelola lahan negara masih jauh dari tertib. Jika negara tidak segera mengambil peran, konflik serupa dikhawatirkan akan terus berulang dengan korban yang sama, warga kecil yang hanya ingin hidup tenang di atas tanah yang mereka perjuangkan sendiri
Red Ono Trie)***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *