Home » Pemprov DKI dan KPK Bahas Kelanjutan Kasus Lahan RS Sumber Waras, Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Pemprov DKI dan KPK Bahas Kelanjutan Kasus Lahan RS Sumber Waras, Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Jakarta, LensaWarna.com— Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung bertemu dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Gedung Merah Putih, Kamis (16/10), guna membahas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengadaan lahan RS Sumber Waras.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Pramono menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menuntaskan seluruh rekomendasi BPK secara transparan dan sesuai ketentuan hukum.

Pemprov DKI dan KPK Bahas Kelanjutan Kasus Lahan RS Sumber Waras, Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
Pemprov DKI dan KPK Bahas Kelanjutan Kasus Lahan RS Sumber Waras, Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

“Kami berharap KPK dapat memberikan kejelasan terkait status hukum atas pengadaan lahan RS Sumber Waras, agar rekomendasi BPK dapat segera diselesaikan dan lahan itu bisa dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan warga Jakarta,” ujar Pramono.

Menurut kajian Dinas Kesehatan dan Biro Hukum DKI, pembatalan pembelian lahan Sumber Waras dinilai tidak relevan. Pasalnya, nilai tanah tersebut kini telah meningkat lebih dari 75 persen dibandingkan pada tahun 2014.

“Secara lapangan, NJOP sudah naik signifikan. Tanah itu tidak mungkin dijual atau dilepas karena nilainya hampir dua kali lipat dari harga awal,” jelas Pramono.

Pemprov DKI dan KPK Bahas Kelanjutan Kasus Lahan RS Sumber Waras, Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen Akuntabilitas
Pemprov DKI dan KPK Bahas Kelanjutan Kasus Lahan RS Sumber Waras, Gubernur Pramono Tegaskan Komitmen Akuntabilitas

Ia menambahkan, Pemprov DKI akan memfokuskan pemanfaatan lahan tersebut untuk pembangunan rumah sakit.

“Kami ingin aset ini benar-benar memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Jakarta,” tegasnya.

Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama, menyatakan bahwa KPK mendukung langkah Pemprov DKI untuk menyelesaikan permasalahan aset tersebut.

“Sudah belasan tahun aset ini tidak bisa dimanfaatkan karena kendala hukum. Rencana pemulihan aset harus segera diselesaikan,” ujar Bahtiar.

Ia juga mengungkapkan bahwa KPK telah mengikuti perkembangan kasus ini sejak 2014 dan menghentikan penyelidikan pada tahun 2023.
“Prinsipnya, KPK akan terus memberikan pendampingan agar penyelesaian aset ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Red Dons/foto Pemprov)***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *