Depok, LensaWarna.com— Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) mulai melaksanakan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) terhadap seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di wilayah Kota Depok.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan bahwa seluruh SPPG telah memenuhi standar kesehatan, kebersihan, serta keamanan pangan dalam penyediaan Makanan Bergizi Gratis (MBG) bagi masyarakat sasaran.
Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati, mengungkapkan bahwa kegiatan inspeksi sudah dimulai sejak 7 Oktober 2025. Secara bertahap, tim akan menyambangi 35 SPPG yang aktif memberikan layanan pemenuhan gizi.
“Melalui IKL ini, kami menilai sejauh mana penerapan standar kesehatan di masing-masing SPPG, terutama dalam aspek lingkungan, pengelolaan limbah, dan sarana prasarana pendukung penyediaan MBG,” ujar Mary.
Ia menjelaskan, pelaksanaan inspeksi dilakukan secara kolaboratif melibatkan lintas sektor. Selain unsur Dinkes, kegiatan ini juga didukung oleh Polsek, Koramil, serta pihak kecamatan setempat.
Mary menambahkan, hasil dari inspeksi akan menjadi dasar penilaian dalam penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi setiap SPPG.
“Sertifikat ini penting untuk menjamin keamanan pangan yang disajikan. Selain itu, para petugas SPPG juga akan diwajibkan mengikuti pelatihan keamanan pangan siap saji agar kompetensinya meningkat,” jelasnya.
Ia berharap, dengan adanya inspeksi ini seluruh SPPG di Kota Depok dapat memenuhi standar higienitas dan mendapatkan SLHS, sehingga masyarakat penerima manfaat MBG merasa aman dan terlindungi.
“Kami dorong percepatan SLHS bagi seluruh SPPG agar pelayanan gizi di Depok semakin berkualitas dan terpercaya,” pungkasnya.
Red Nas/Foto Istimewa)***