Home » 17 Persen

UMP DKI Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Jadi Rp5,7 Juta, Berdasarkan Aturan Baru Nasional

Jakarta, LensaWarna.com– Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta untuk tahun 2026 telah ditetapkan sebesar Rp5.729.876. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 6,17 persen dibandingkan UMP tahun lalu yang mencapai Rp5.396.761. Penetapan dilakukan …

UMP DKI Jakarta 2026 Naik 6,17 Persen Jadi Rp5,7 Juta, Berdasarkan Aturan Baru Nasional Selengkapnya...