Home » Panglima TNI dan Menhan Tinjau Tambang Timah Ilegal di Bangka Tengah, Operasi Satgas PKH Bongkar Bukaan 262 Hektare

Panglima TNI dan Menhan Tinjau Tambang Timah Ilegal di Bangka Tengah, Operasi Satgas PKH Bongkar Bukaan 262 Hektare

Bangka Tengah, LensaWarna.com – Upaya pemberantasan aktivitas pertambangan ilegal di Kepulauan Bangka Belitung kembali menunjukkan hasil signifikan. Rabu (19/11/2025),

Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin turun langsung meninjau dua lokasi tambang timah ilegal yang baru saja disita Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Halilintar.

Panglima TNI dan Menhan Tinjau Tambang Timah Ilegal di Bangka Tengah, Operasi Satgas PKH Bongkar Bukaan 262 Hektare
Panglima TNI dan Menhan Tinjau Tambang Timah Ilegal di Bangka Tengah, Operasi Satgas PKH Bongkar Bukaan 262 Hektare

Kedua area tersebut berada di Desa Lubuk Lingkuk dan Desa Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah. Dari hasil pemeriksaan dan pemetaan citra, Satgas PKH mengungkap bahwa kawasan tambang di Lubuk Lingkuk ternyata beroperasi di dalam kawasan hutan dengan luas bukaan mencapai 262,85 hektare.

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin dalam keterangannya menegaskan bahwa operasi penertiban ini dilakukan sebagai tindak lanjut implementasi Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.

“Setelah diberlakukannya Perpres tersebut, tim terus bergerak. Hari ini kita menemukan praktik-praktik yang jelas melanggar hukum, dan semuanya akan diproses sesuai ketentuan,” ujar Sjafrie saat memberikan pernyataan di lokasi.

Dijelaskan pula bahwa awalnya wilayah tersebut memiliki izin resmi untuk penambangan pasir kuarsa. Namun, setelah ditemukan kandungan timah dalam area berizin itu, muncul aktivitas pertambangan ilegal yang tidak sesuai peruntukan dan melampaui izin yang diterbitkan.

Menanggapi penyalahgunaan izin tersebut, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan adanya langkah korektif dari pemerintah pusat. Ia menegaskan bahwa kewenangan izin pasir kuarsa akan segera ditarik kembali ke pemerintah pusat.

“Izin pasir kuarsa ini sebelumnya kita limpahkan ke daerah. Tapi dengan temuan seperti ini, saya akan segera membuat aturan untuk menarik kembali izin itu ke pusat demi ketertiban dan agar kekayaan negara bisa dikelola secara benar,” ujarnya.

Pemerintah pusat memastikan operasi penertiban akan terus dilanjutkan sebagai bagian dari agenda besar penegakan hukum dan pemulihan kawasan hutan di Bangka Belitung yang selama ini menjadi titik rawan aktivitas tambang ilegal.

Red Dons/Puspen TNI)***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *