Home » Jawaban atas Kegelisahan Budaya, 17 Oktober Ditetapkan sebagai Hari Kebudayaan Nasional

Jawaban atas Kegelisahan Budaya, 17 Oktober Ditetapkan sebagai Hari Kebudayaan Nasional

Jakarta, 14 Juli 2025 Di tengah arus globalisasi dan gempuran budaya populer luar negeri, Indonesia mengambil langkah penting untuk menjaga jati dirinya. Pemerintah secara resmi menetapkan 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional (HKN)—sebuah respons atas kegelisahan kalangan seniman dan budayawan terhadap lunturnya kesadaran budaya di tengah masyarakat, khususnya generasi muda.

 

Langkah ini diumumkan langsung oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, yang menegaskan bahwa HKN adalah upaya strategis untuk membangun kembali pondasi kebangsaan yang bersumber dari akar budaya sendiri.

“Ini bukan sekadar peringatan seremonial, melainkan panggilan untuk kembali melihat siapa kita, dari mana kita berasal, dan bagaimana budaya menjadi fondasi yang tak tergantikan dalam pembangunan bangsa,” ujar Fadli Zon.

 

Penetapan 17 Oktober bukan tanpa dasar. Tanggal tersebut merujuk pada tonggak sejarah penting: disahkannya Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951 yang menetapkan lambang negara Garuda Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika sebagai simbol resmi Republik Indonesia. Lambang ini bukan hanya identitas visual, tetapi juga mengandung filosofi luhur tentang keberagaman dan persatuan yang lahir dari nilai-nilai budaya Nusantara.

Lebih dari sekadar simbol, HKN digagas oleh para maestro dan budayawan Yogyakarta sejak awal 2025. Mereka menyuarakan keresahan atas semakin jauhnya generasi muda dari kebudayaan lokal—suatu tren yang dianggap membahayakan kesinambungan identitas bangsa.

“Hari Kebudayaan ini hadir sebagai ruang refleksi dan aksi nyata untuk menghidupkan kembali nilai-nilai budaya dalam kehidupan sehari-hari. Ini momentum untuk mengedukasi, menyadarkan, dan menginspirasi,” kata Fadli.

 

Penetapan HKN diharapkan mendorong:

Revitalisasi budaya lokal yang terpinggirkan oleh arus digital dan budaya instan.

Penguatan karakter bangsa melalui pendidikan budaya di sekolah-sekolah.

Kolaborasi lintas sektor antara pemerintah, komunitas, dan akademisi dalam pelestarian budaya.

Pengakuan terhadap pelaku budaya sebagai agen perubahan sosial.

Fadli Zon juga menyebut bahwa peringatan tahunan ini kelak dapat menjadi platform nasional untuk festival seni, diskusi kebudayaan, penghargaan bagi pelestari budaya, dan berbagai inisiatif yang mempertemukan modernitas dengan tradisi.

“Kalau kita ingin bangsa ini besar dan dihormati dunia, maka kebudayaanlah yang harus kita letakkan di pangkal pembangunan,” tegasnya.

 

Di tengah dunia yang makin seragam, penetapan Hari Kebudayaan Nasional adalah pernyataan bahwa Indonesia tak akan kehilangan warna khasnya. Dari Sabang hingga Merauke, dari generasi ke generasi, budaya bukan sekadar warisan—tetapi juga masa depan.

**Benksu