Jakarta, Lensawarna.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus berupaya memperkuat sektor ekonomi kreatif dengan mendorong perkembangan industri perfilman.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui pembahasan insentif bagi pelaku industri film dalam sebuah forum diskusi kelompok terarah atau focus group discussion (FGD) yang digelar di Balai Kota Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyampaikan bahwa forum ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menjadikan Jakarta sebagai kota sinema yang inklusif, kompetitif, dan berkelanjutan.
Menurutnya, penguatan ekosistem industri film di Jakarta sangat penting karena sektor ini memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi kreatif sekaligus meningkatkan daya saing kota di tingkat nasional maupun internasional.
“Diskusi ini diharapkan dapat memperkuat ekosistem perfilman Jakarta agar semakin berkembang dan mampu menjadi salah satu motor ekonomi kreatif, sejalan dengan visi menjadikan Jakarta sebagai kota sinema,” ujar Rano.
Dalam kesempatan tersebut, Pemprov DKI Jakarta juga mengundang berbagai pemangku kepentingan dari industri perfilman, mulai dari produser hingga perwakilan asosiasi pengusaha bioskop. Melalui dialog ini, pemerintah berharap dapat merumuskan kebijakan yang seimbang dan dapat diterima oleh seluruh pelaku industri.
Rano menambahkan, regulasi mengenai pemberian insentif sebenarnya telah memiliki dasar hukum yang jelas. Ketentuan tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang memberikan kewenangan bagi pemerintah daerah untuk memberikan keringanan atau pembebasan pajak tertentu.
Selain itu, aturan teknisnya juga diatur melalui Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 27 Tahun 2025 yang memungkinkan adanya pengurangan pokok pajak pada Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk sektor kesenian dan hiburan.
Dalam kebijakan tersebut, pertunjukan film nasional di bioskop dapat memperoleh pengurangan pajak hingga 50 persen.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, Lusiana Herawati, menjelaskan bahwa kebijakan insentif ini diharapkan dapat melahirkan formulasi yang tepat guna dalam mendukung perkembangan industri film.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan para pelaku industri untuk membangun ekosistem sinema yang kuat serta mampu bersaing di tingkat global.
“Melalui kolaborasi ini, kami berharap menjelang lima abad Jakarta, kota ini mampu melahirkan lebih banyak karya film berkualitas dan menjadi lokasi produksi yang diminati para sineas,” kata Lusiana.
Data Bapenda menunjukkan bahwa sektor bioskop memberikan kontribusi cukup signifikan terhadap penerimaan pajak daerah. Pada 2023, penerimaan pajak dari sektor ini tercatat sekitar Rp81 miliar, kemudian menurun menjadi Rp72 miliar pada 2024, dan kembali meningkat hingga lebih dari Rp84 miliar pada 2025.
Dengan adanya kebijakan insentif tersebut, Pemprov DKI Jakarta berharap industri perfilman nasional semakin berkembang sekaligus menjadikan Jakarta sebagai pusat kegiatan sinema di Indonesia.
Red Shaff***


