Bekasi, LensaWarna.com– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi pada Senin malam.
Dalam operasi senyap tersebut, penyidik turut mengamankan sejumlah pihak lain yang diduga terlibat serta beberapa barang bukti yang berkaitan dengan perkara dugaan korupsi.
Juru bicara KPK membenarkan adanya OTT di wilayah Kabupaten Bekasi. Penangkapan dilakukan setelah tim penindakan memperoleh informasi awal mengenai dugaan transaksi mencurigakan yang melibatkan kepala daerah tersebut.
“Benar, KPK telah mengamankan kepala daerah Kabupaten Bekasi beserta beberapa pihak lainnya saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan intensif,” ujar perwakilan KPK kepada wartawan.
Dari operasi tersebut, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dan dokumen yang diduga berkaitan dengan proses perizinan dan proyek tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Namun, KPK belum merinci jumlah uang maupun detail kasus yang tengah diselidiki.
Usai penangkapan, seluruh pihak yang diamankan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para terperiksa.
OTT ini kembali menambah daftar kepala daerah yang terseret kasus dugaan korupsi. KPK menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan terhadap praktik korupsi, khususnya di sektor pelayanan publik dan pemerintahan daerah.
Sementara itu, aktivitas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi dilaporkan tetap berjalan normal. Pemerintah daerah setempat menyatakan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu informasi resmi dari KPK.
Red Shaf/foto Istimewa)***


