Home » Rajiv Dukung KKP Tertibkan Pemanfaatan Ruang Laut Ilegal: Demi Jaga Ekosistem dan Kepastian Hukum

Rajiv Dukung KKP Tertibkan Pemanfaatan Ruang Laut Ilegal: Demi Jaga Ekosistem dan Kepastian Hukum

Jakarta, LensaWarna.com – Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, memberikan apresiasi kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), yang telah menindak tegas sejumlah perusahaan yang memanfaatkan ruang laut tanpa izin resmi.

Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut sekaligus menegakkan aturan pemanfaatan ruang laut di Indonesia.

“Kami sebagai mitra kerja KKP sangat mengapresiasi operasi penertiban yang dilakukan PSDKP terhadap perusahaan-perusahaan yang belum memiliki izin pemanfaatan ruang laut,” ujar Rajiv di Jakarta, Kamis (16/10/2025).

Menurut data PSDKP, delapan perusahaan tengah diperiksa terkait dokumen perizinan pemanfaatan ruang laut. Dari jumlah itu, empat perusahaan diketahui tidak memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari pemerintah, yakni PT Jaya Abadi Semesta, PT Adhita Nikel Indonesia, PT Makmur Jaya Lestari, dan PT Angit Raya yang beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara. Keempatnya kini dihentikan sementara aktivitasnya.

Rajiv menegaskan, operasi semacam ini tidak boleh bersifat sementara atau insidental. Ia meminta KKP terus mengintensifkan patroli agar pemanfaatan ruang laut dapat dilakukan secara berkelanjutan dan sesuai aturan.

“Jangan berhenti di awal saja. Kegiatan pengawasan seperti ini harus terus dilakukan demi menjaga keberlanjutan ekosistem laut kita,” tegasnya.

Politisi Fraksi Partai NasDem itu juga mengingatkan bahwa setiap kegiatan pemanfaatan ruang laut wajib mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Aturan tersebut menjadi landasan penting untuk memastikan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan.

“Kita mendukung investasi di sektor kelautan, tapi harus dalam koridor hukum dan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Penertiban ini juga memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha yang patuh,” jelas Rajiv.

Selain memperkuat patroli lapangan, Rajiv mendorong KKP untuk memanfaatkan teknologi digital dalam pengawasan ruang laut. Ia menilai sistem deteksi dini dan pemantauan real-time sangat dibutuhkan agar pelanggaran dapat segera diketahui dan ditindak.

“KKP perlu membangun sistem digitalisasi pengawasan ruang laut. Dengan begitu, pelanggaran bisa terdeteksi cepat dan langkah penanganannya lebih efektif,” tambahnya.

Rajiv juga menekankan pentingnya kemitraan strategis antara pemerintah dan masyarakat pesisir dalam menjaga laut Indonesia.

“Masyarakat lokal adalah garda terdepan. Mereka tahu siapa yang beraktivitas di wilayah mereka dan bisa menjadi mitra pengawasan yang efektif,” tutupnya.

Red Shaf/foto Oji)***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *