Tangerang, LensaWarna.com– Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berencana merevitalisasi makam Raden Aria Santika di Kecamatan Batuceper. Langkah ini diambil untuk melestarikan situs bersejarah yang memiliki peran penting dalam perjalanan sejarah Tangerang dan Kesultanan Banten.
Makam seluas 30 meter persegi berbentuk rumah tersebut merupakan tempat peristirahatan terakhir salah satu Tumenggung Kesultanan Banten.

Berdasarkan Kitab Paririmbon Kaarian Parahiang, Raden Aria Santika bersama Raden Aria Wangsakara dan Raden Aria Yuda dikenal sebagai Tiga Aria yang membuka perkampungan pertahanan atau “Bentengan” di wilayah perbatasan Batavia pada abad ke-15. Wilayah itu kemudian menjadi cikal bakal berdirinya Kota Tangerang.
Dalam catatan sejarah, Tiga Aria merupakan keturunan Kerajaan Sumedang Larang yang diangkat Kesultanan Banten untuk memperkuat perekonomian dan menghadapi monopoli perdagangan VOC. Raden Aria Santika sendiri gugur di Kebon Besar pada 1717.
Kini, makam tersebut memiliki dua bagian utama—kamar makam dan ruang perziarahan—serta dijaga dengan baik oleh warga setempat. Pusara yang ditutupi kelambu putih ini kerap menjadi tujuan peziarah, khususnya pada awal bulan Muharam dan peringatan tertentu.
Menariknya, lokasi makam saat ini merupakan hasil relokasi dari tempat semula yang terkena pembangunan Jalan Raya Daan Mogot pada era 1970-an. Pada 2018, Kemendikbud menetapkan Makam Raden Aria Santika sebagai Situs Cagar Budaya Kota Tangerang melalui SK Nomor 3 Tahun 2018.
Pemkot Tangerang berharap, melalui revitalisasi ini, makam tidak hanya terjaga kelestariannya tetapi juga dapat menjadi sarana edukasi sejarah dan destinasi wisata budaya. Lokasi makam yang berada di Jalan Sempati Nomor 88, Batuceper, kini siap menyambut kunjungan masyarakat dan wisatawan.
Red Dons)***


