Home » Pemprov DKI Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Warga Terlayani Tanpa Hambatan Administrasi

Pemprov DKI Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Warga Terlayani Tanpa Hambatan Administrasi

Jakarta, LensaWarna.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus melakukan pembenahan sistem kesehatan secara menyeluruh, mulai dari tingkat kelurahan, puskesmas, hingga laboratorium kesehatan daerah.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat memperoleh layanan yang mudah diakses, profesional, dan sesuai standar pelayanan kesehatan.

Penguatan tersebut tidak hanya difokuskan pada infrastruktur dan fasilitas, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan yang lebih ramah dan responsif.

Pemprov DKI Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Warga Terlayani Tanpa Hambatan Administrasi
Pemprov DKI Perkuat Layanan Kesehatan, Pastikan Warga Terlayani Tanpa Hambatan Administrasi

Selain itu, strategi komunikasi publik turut dioptimalkan agar berbagai program kesehatan dapat tersosialisasi secara efektif kepada masyarakat.

Dalam keterangannya, jajaran Pemprov DKI menekankan pentingnya menjadikan momentum ini sebagai penguat komitmen seluruh aparatur Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

Pelayanan kesehatan diharapkan berjalan cepat tanpa terhambat proses administratif yang berbelit.
“Respons harus sigap dan tidak terkendala prosedur.

Termasuk dalam hal pembiayaan, harus dipastikan mengikuti ketentuan yang berlaku agar keluarga pasien tidak lagi terbebani persoalan biaya maupun administrasi layanan kesehatan,” tegasnya.

Sebagai bagian dari transformasi layanan, Pemprov DKI juga terus mengembangkan sejumlah program unggulan, seperti Pasukan Putih untuk layanan kesehatan bagi warga lanjut usia dan pasien dengan kondisi tertentu, JakAmbulans untuk kegawatdaruratan medis, JakCare sebagai layanan konsultasi kesehatan, serta JakSimpus yang memperkuat sistem informasi puskesmas secara terintegrasi.

Di sisi lain, pencegahan penyakit tidak menular menjadi perhatian serius, terutama untuk kasus stroke dan kanker serviks yang angkanya masih signifikan.
Edukasi serta deteksi dini terus digencarkan melalui berbagai fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.

Terkait penonaktifan status Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) yang berdampak pada sekitar 270 ribu peserta di Jakarta, Pemprov DKI memastikan bahwa proses reaktivasi dapat dilakukan melalui Dinas Sosial.

Pemerintah daerah juga menjamin warga dengan status PBI-JK nonaktif yang membutuhkan perawatan medis tetap akan difasilitasi agar tetap memperoleh layanan kesehatan.

Dengan langkah-langkah tersebut, Pemprov DKI menegaskan komitmennya untuk membangun sistem kesehatan yang inklusif dan berkeadilan, sehingga seluruh warga Jakarta dapat mengakses layanan kesehatan secara layak tanpa rasa khawatir.

Red Shaff)***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *