Jakarta, Lensawarna.com — Aparat kepolisian tengah menyelidiki dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur yang terjadi di wilayah RT 07 RW 09 Bambu Larangan, Kelurahan Pegadungan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (8/1).
Seorang pria berinisial MW (53), yang diketahui berprofesi sebagai pedagang makanan keliling, telah diamankan oleh petugas guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada sang ibu.
Mendapatkan informasi tersebut, pihak keluarga kemudian menelusuri keterangan di lingkungan sekitar hingga mengarah pada terduga pelaku yang diketahui kerap beraktivitas di kawasan tersebut.
Berdasarkan keterangan awal korban, dugaan pelecehan tersebut disebut terjadi sebanyak dua kali di kawasan Perumahan Citra 2 Pegadungan.
Saat kejadian, terduga pelaku disebut sedang berjualan dan bertemu korban di lokasi yang relatif sepi serta terhalang kendaraan yang terparkir, sehingga minim pengawasan warga sekitar.
Informasi mengenai dugaan peristiwa tersebut sempat memicu reaksi warga. Untuk mencegah potensi tindakan anarkis dan menjaga situasi tetap kondusif, Tim Buser Reskrim Polsek Kalideres segera mengamankan MW dan membawanya ke Mapolsek Kalideres.
Ketua RW 09 Bambu Larangan, H. Birtyadih, membenarkan bahwa MW merupakan warga yang telah lama mengontrak di wilayah tersebut dan tinggal seorang diri.
“Benar, yang bersangkutan adalah warga RT 07 RW 09 Bambu Larangan. Informasi yang kami terima, terduga pelaku telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian,” ujar Birtyadih.
Sementara itu, pihak Polsek Kalideres menyatakan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan. Polisi saat ini mendalami keterangan korban, memeriksa sejumlah saksi, serta mengumpulkan alat bukti guna memastikan kejelasan peristiwa tersebut.
“Kami telah mengamankan terduga pelaku untuk kepentingan penyelidikan. Pemeriksaan masih berlangsung sesuai prosedur hukum yang berlaku,” kata petugas Polsek Kalideres.
Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat setempat dan kembali menegaskan pentingnya peran bersama dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan, khususnya di lingkungan terdekat.
Kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengetahui atau mencurigai adanya tindak kekerasan terhadap anak demi mencegah kejadian serupa terulang.
Red M.Fajar)***


