Home » Tawuran Berujung Maut di Kedoya, Polisi Amankan 10 Remaja

Tawuran Berujung Maut di Kedoya, Polisi Amankan 10 Remaja

Jakarta Barat, LensaWarna.com – Polres Metro Jakarta Barat mengungkap kasus tawuran antarkelompok remaja yang menewaskan seorang pelajar di kawasan Green Garden, Kedoya, Kebon Jeruk.

Dalam pengusutan kasus tersebut, polisi mengamankan 10 remaja yang diduga terlibat langsung dalam aksi kekerasan tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Bennyahdi mengatakan, peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa (21/1/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Sebagian besar pelaku yang diamankan masih berusia di bawah umur dan berstatus pelajar.
“Korban berinisial BMA, usia 16 tahun, meninggal dunia akibat luka berat yang dialaminya saat tawuran berlangsung,” kata Kombes Pol Twedi Bennyahdi saat jumpa pers, Jumat (30/1/2026).

Hasil penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa tawuran tersebut telah direncanakan sebelumnya. Dua kelompok remaja diketahui saling berkomunikasi dan melontarkan tantangan melalui media sosial sebelum akhirnya sepakat untuk bertemu.

Menurut Kapolres, tantangan tersebut terjadi antara dua akun media sosial, yakni akun @zentrum dan @yadika28, yang saling berinteraksi sehari sebelum kejadian. Awalnya, lokasi bentrokan disepakati di kawasan Kampung Gusti, Jelambar.

“Namun pada saat pelaksanaan, tawuran justru terjadi di wilayah Green Garden dengan durasi sekitar 10 sampai 15 menit,” ujarnya.
Dalam bentrokan itu, kedua kelompok membawa senjata tajam, termasuk celurit berukuran panjang.

Akibat sabetan senjata tajam, korban mengalami luka serius di bagian leher dan tangan hingga akhirnya meninggal dunia.
Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan Sipayung menjelaskan bahwa akun media sosial yang terlibat merupakan akun pribadi milik para pelaku maupun korban.

“Akun-akun tersebut memang akun pribadi, dengan lingkup pertemanan terbatas. Dalam kurun waktu lebih dari satu tahun terakhir, memang beberapa kali terpantau adanya rencana tawuran, namun kerap berhasil dibubarkan oleh patroli polisi maupun warga,” jelas AKBP Arfan.

Dari total 10 pelaku yang diamankan, satu orang berusia dewasa, sementara sembilan lainnya merupakan anak yang berhadapan dengan hukum. Dalam proses penanganannya, pihak kepolisian melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) serta instansi terkait perlindungan anak guna memastikan penanganan sesuai aturan yang berlaku.

Kapolres Metro Jakarta Barat menegaskan, kejadian ini menjadi peringatan serius tentang dampak buruk tawuran serta penyalahgunaan media sosial. Ia menekankan pentingnya peran keluarga, sekolah, dan lingkungan dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap remaja.

“Peristiwa ini harus menjadi pelajaran bersama agar generasi muda tidak terjerumus ke dalam tindakan kekerasan yang dapat merusak masa depan mereka sendiri,” pungkasnya.

Red M.Fajar)***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *