Jakarta Barat, LensaWarna.com–Polres Metro Jakarta Barat memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, sekolah, orang tua, dan masyarakat melalui Forum Kemitraan Polri dan Masyarakat Sekolah (FKPMS).
Penguatan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Kegiatan Orang Tua Asuh dan Polisi Sahabat Pelajar yang digelar di Aula Bank BRI, Jalan S. Parman, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan dihadiri Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi, Wakapolres AKBP Rezi Dharmawan, Wali Kota Administrasi Jakarta Barat Iin Mutmainnah, Kajari Jakarta Barat Arief Indra Kusuma Adhi, jajaran TNI, Satpol PP, Sudin Pendidikan, para Kapolsek, kepala sekolah serta perwira pendamping SMA/SMK/MA.
Kapolres Metro Jakarta Barat
Kombes Pol Nasriadi mengatakan, FKPMS menjadi wadah komunikasi antara kepolisian, sekolah, orang tua dan masyarakat untuk melakukan deteksi dini serta mencegah berbagai persoalan yang melibatkan pelajar.
Program tersebut diperkuat melalui Polisi Jaga Sekolah, termasuk kegiatan orang tua asuh, kakak asuh dan Polisi Sahabat Pelajar.
“Yang kita jaga bukan hanya keamanan sekolah, tetapi juga masa depan anak-anak kita. Karena itu, pendekatan yang dilakukan harus mengedepankan komunikasi, kepedulian, pembinaan dan sinergi bersama,” ujar Nasriadi.
Saat ini, FKPMS telah terbentuk di 45 sekolah di Jakarta Barat. Polres Metro Jakarta Barat juga menyiagakan 894 personel untuk mendampingi 175 sekolah, 2.039 kelas dan 64.768 siswa yang terbagi dalam zona merah, kuning dan hijau.
Zona merah mencakup 19 sekolah dengan 324 kelas, zona kuning 27 sekolah dengan 372 kelas, sementara zona hijau meliputi 129 sekolah dengan 1.343 kelas di delapan wilayah Polsek jajaran Polres Metro Jakarta Barat.
Personel di zona merah dan kuning diarahkan membangun komunikasi dengan kepala sekolah, wali kelas, siswa hingga orang tua. Sementara di zona hijau, petugas melakukan patroli dan pendekatan secara berkala sebagai langkah pencegahan.
Nasriadi juga mengajak seluruh pihak mencegah pelajar terlibat tawuran, kekerasan, perusakan maupun tindakan yang berujung pada persoalan hukum.
Menurutnya, pembinaan dapat dilakukan dengan mengarahkan siswa pada kegiatan positif, ekstrakurikuler dan ruang kreativitas.
Wali Kota Administrasi Jakarta Barat Iin Mutmainnah menyatakan dukungannya terhadap program tersebut.
Pemkot Jakarta Barat akan memperkuat kolaborasi melalui Sudin Pendidikan Wilayah 1 dan 2 dengan menghadirkan berbagai kegiatan positif bagi pelajar, seperti olahraga, mural dan kegiatan kreatif lainnya.
Sementara itu, Psikolog Klinis Forensik Dra. A. Kasandra Putranto memberikan pemaparan mengenai kekerasan di lingkungan pendidikan, mulai dari kekerasan fisik, verbal, psikososial, seksual hingga cyberbullying.
Ia menekankan pentingnya pendampingan secara empatik terhadap anak, termasuk mendengarkan tanpa menghakimi, memastikan keselamatan serta memberikan dukungan emosional dan akses layanan psikososial apabila diperlukan.
Melalui penguatan FKPMS dan Polisi Sahabat Pelajar, Polres Metro Jakarta Barat bersama para pemangku kepentingan berupaya menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman dan mendukung tumbuh kembang siswa.
Red Mal)***


