Breaking News
23:52
Advertisement

Polisi Watch Dukung Kapolri Usut Dugaan Penyadapan, Willy: Tak Ada yang Kebal Hukum

IMG 20261103 WA0026
Bagikan
Lihat Tersimpan

Jakarta, LensaWarna.com– Ketua Umum Polisi Watch, Weliari atau yang akrab disapa Willy, mendukung langkah Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam mengusut dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses tanpa hak terhadap sistem elektronik yang diduga berkaitan dengan komunikasi Presiden Prabowo Subianto.

Dukungan tersebut disampaikan Willy pada Selasa (3/11/2026). Ia menilai penanganan perkara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Polisi Watch mendukung Kapolri mengusut dugaan penyadapan ilegal.
Polisi Watch meminta pengusutan dugaan penyadapan dilakukan transparan dan tanpa tebang pilih. Foto Dok Polri

Sorotan tersebut muncul setelah Bareskrim Polri mengumumkan penetapan tiga tersangka berinisial LSP, ASN, dan EHS. Pengumuman itu disampaikan Kabareskrim Komjen Pol. Asep Safrudin dalam konferensi pers di Jakarta.

Willy menegaskan, proses hukum harus berjalan secara profesional dan tidak membedakan pangkat maupun jabatan. Menurutnya, apabila ditemukan keterlibatan pihak lain, penyidik perlu menelusurinya berdasarkan bukti yang sah.

“Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum. Jangan ada perlakuan istimewa hanya karena pangkat dan jabatan. Tidak boleh ada jenderal yang merasa kebal hukum,” tegas Willy.

Ia juga meminta penyidik mengedepankan pemeriksaan forensik digital, penelusuran komunikasi, serta pengumpulan bukti elektronik agar perkara tersebut dapat terungkap secara menyeluruh.
Willy mengingatkan agar penanganan kasus tidak dipengaruhi kepentingan politik maupun konflik internal.

Seluruh pihak yang diperiksa juga harus tetap mendapatkan hak-hak hukumnya.
Polisi Watch, lanjutnya, mendukung pembenahan internal Polri melalui penegakan hukum yang transparan, independen, dan tidak tebang pilih.

Menurut Willy, kepercayaan publik terhadap kepolisian tidak hanya dibangun melalui keberhasilan mengungkap kejahatan di masyarakat, tetapi juga keberanian menindak dugaan pelanggaran di lingkungan internal institusi.

Ia berharap pengusutan perkara ini menjadi momentum memperkuat profesionalisme Polri sekaligus menjaga marwah institusi Bhayangkara.

“Yang harus diselamatkan adalah marwah Polri dan kepercayaan masyarakat. Jika terbukti melanggar hukum, siapa pun harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

Red Mal)***

Penulis

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

AdvertisementAdvertisement
AdvertisementAdvertisement