Breaking News
17:53
Advertisement

Modus Pura-Pura Cari Motor untuk Istri, Pria di Tambora Diduga Bawa Kabur Honda PCX

IMG 20261026 WA0030
Bagikan
Lihat Tersimpan

Jakarta Barat, LensaWrna.com–Seorang pria berinisial EW diamankan Tim Tiger Unit Reserse Kriminal Polsek Tambora setelah diduga membawa kabur sepeda motor Honda PCX berwarna hitam dari showroom Henky Motor di Jalan Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora, Kompol Wahyu Hidayat, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin (26/10/2026), setelah polisi menindaklanjuti laporan dan melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk memeriksa saksi serta menelusuri rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Pengungkapan kasus dugaan pencurian sepeda motor Honda PCX dari showroom di Tambora, Jakarta Barat.
Polsek Tambora mengamankan seorang pria yang diduga membawa kabur Honda PCX dari showroom di kawasan Tubagus Angke. Foto Dok Polsek Tambora

Kasus tersebut bermula pada 8 Oktober 2026, ketika EW datang ke showroom untuk menanyakan harga sepeda motor. Sehari kemudian, pria itu kembali dengan alasan hendak membeli kendaraan untuk istrinya.

Dalam kesempatan tersebut, EW diduga memanfaatkan kelengahan karyawan showroom. Ia meminta salah seorang saksi membelikan minuman dan rokok dengan alasan sedang menunggu kedatangan istrinya.

Ketika karyawan tersebut meninggalkan lokasi, EW diduga membawa kabur satu unit Honda PCX berwarna hitam dari showroom.

Polisi Telusuri Rekaman CCTV
Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Tambora melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman CCTV di beberapa titik.

Salah satu rekaman yang diperiksa berasal dari kawasan halte Transjakarta Jembatan Lima. Petugas kemudian mengumpulkan informasi untuk mengidentifikasi dan melacak keberadaan terduga pelaku.

Hasil penyelidikan mengarah pada seorang pria dengan ciri-ciri yang sesuai dengan rekaman CCTV di kawasan Kota Lama. Tim Tiger Polsek Tambora selanjutnya mengamankan EW pada 26 Oktober 2026 tanpa perlawanan.

Motor Diduga Dijual Rp4 Juta
Dari pemeriksaan awal, polisi memperoleh keterangan bahwa sepeda motor Honda PCX yang diduga dibawa kabur tersebut telah dijual dengan harga Rp4 juta.

Menurut keterangan yang disampaikan Kapolsek Tambora, uang hasil penjualan itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga dan keperluan lainnya, termasuk berfoya-foya.

Penyidik juga masih mendalami pengakuan sementara EW yang menyebut telah melakukan aksi serupa sebanyak dua kali di wilayah Tambora.

Polisi terus menelusuri kemungkinan adanya kejadian lain yang berkaitan dengan pengakuan tersebut, sekaligus mencari informasi mengenai keberadaan sepeda motor yang telah dijual.

Pemilik Showroom Diminta Lebih Waspada

Kapolsek Tambora, Kompol Wahyu Hidayat, mengingatkan pemilik showroom dan karyawan agar meningkatkan kewaspadaan ketika melayani calon pembeli kendaraan.

Ia mengimbau agar pengawasan terhadap kendaraan dan kunci selalu diperketat. Masyarakat juga diminta tidak mudah percaya kepada orang yang belum dikenal, meskipun yang bersangkutan datang dengan alasan ingin membeli sepeda motor.

Pengungkapan kasus ini diharapkan menjadi pengingat bagi pelaku usaha otomotif untuk menerapkan langkah pengamanan yang memadai, termasuk pengawasan terhadap kendaraan yang dipajang dan aktivitas pengunjung.

Polsek Tambora turut mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

Hingga proses hukum berjalan lebih lanjut, dugaan keterlibatan EW dan pengakuan mengenai kejadian serupa masih menjadi bagian dari proses penyelidikan kepolisian.

Red Mal)***

Penulis

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

AdvertisementAdvertisement
AdvertisementAdvertisement