Jakarta Barat, LensaWarna.com–Komitmen memberantas peredaran narkoba terus diperkuat melalui keterlibatan masyarakat.
Warga RW 005 Kelurahan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, menggelar Deklarasi Pernyataan Sikap Anti Narkoba sebagai langkah bersama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang, Minggu (11/10/2026).

Kegiatan yang diinisiasi Aliansi Warga Masyarakat RW 005 Peduli tersebut berlangsung di Jalan TSS Raya, Kampung Duri, Gang ygUcung, RT 001/RW 005, Kelurahan Duri Selatan. Deklarasi ini menjadi wujud kepedulian warga terhadap ancaman narkoba yang dapat merusak kehidupan sosial, kesehatan masyarakat, serta masa depan generasi muda.
Acara tersebut dihadiri Camat Tambora Pangestu Aji Swandhanu, S.STP., S.IP., Lurah Duri Selatan Dwi Cahyono, perwakilan Koramil 02 Tambora, serta jajaran Polsek Tambora. Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K., diwakili oleh Pawas IPDA Dudi Iskandar, S.H.
Turut hadir unsur pemerintah setempat, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), tokoh agama, tokoh masyarakat, Karang Taruna, serta perwakilan warga dari sejumlah RT di lingkungan RW 005.
Warga Tegaskan Penolakan terhadap Peredaran Narkoba
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan, warga menegaskan penolakan terhadap segala bentuk peredaran, transaksi, dan penyalahgunaan narkotika maupun obat-obatan terlarang. Penolakan tersebut juga mencakup peredaran obat keras, seperti tramadol, apabila dilakukan secara ilegal dan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat berkomitmen menjaga lingkungan permukiman agar tidak dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan, penjualan, maupun transaksi narkoba dan obat-obatan ilegal.
Deklarasi ini sekaligus menegaskan bahwa upaya menciptakan lingkungan bersih narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum. Peran keluarga, pengurus lingkungan, tokoh masyarakat, dan seluruh warga dinilai penting untuk membangun kepedulian serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan narkoba.
Selain melakukan pencegahan, warga juga mendukung langkah pemerintah dan aparat penegak hukum dalam pengawasan, penyelidikan, serta penindakan terhadap dugaan pelanggaran sesuai peraturan perundang-undangan.
Masyarakat Diajak Berani Melapor
Melalui deklarasi tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak menutup mata apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika atau obat-obatan ilegal di lingkungan tempat tinggalnya.
Warga dapat menyampaikan informasi kepada pihak berwenang melalui saluran pelaporan resmi. Dalam pelaksanaannya, masyarakat diingatkan agar tetap mengutamakan keselamatan, tidak melakukan konfrontasi langsung dengan pihak yang dicurigai, serta menghindari tindakan main hakim sendiri.
Edukasi kepada anak-anak dan remaja juga menjadi bagian penting dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba. Keluarga diharapkan mampu memberikan pemahaman sejak dini mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Deklarasi Ditandai Penandatanganan Pernyataan Sikap
Rangkaian kegiatan berlangsung melalui sejumlah agenda, mulai dari pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, sambutan para pejabat, pembacaan sajak, hingga pembacaan pernyataan sikap oleh Ketua Aliansi, Dwi Sandi Prasetyo.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan naskah deklarasi oleh pihak-pihak terkait sebagai simbol kesepakatan dan komitmen bersama dalam memerangi peredaran narkoba.
Kehadiran unsur kepolisian, TNI, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta berbagai elemen masyarakat menunjukkan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk mencegah peredaran narkoba sekaligus menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Polsek Tambora juga mengajak warga memperkuat komunikasi dengan Bhabinkamtibmas dan unsur terkait agar potensi gangguan keamanan dapat diketahui dan ditangani sesuai prosedur.
Perkuat Kepedulian demi Melindungi Generasi Muda
Deklarasi anti narkoba di RW 005 Duri Selatan diharapkan tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi awal gerakan bersama yang berkelanjutan.
Keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan, meningkatkan pengawasan sosial, serta memberikan edukasi kepada generasi muda diharapkan mampu mempersempit ruang gerak peredaran narkoba dan obat-obatan ilegal.
Dengan semangat kebersamaan, warga Duri Selatan diharapkan dapat menjadi pelopor gerakan masyarakat peduli anti narkoba di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
Bersama lawan narkoba, jaga keluarga, jaga lingkungan, dan selamatkan generasi bangsa.
Red Mal)***


