Jakarta, LensaWarna.com– Polri menegaskan bahwa Operasi Patuh 2026 tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mendorong tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Melalui operasi tersebut, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam mencegah kecelakaan di jalan raya.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan keselamatan berlalu lintas membutuhkan peran aktif seluruh pihak, baik kepolisian maupun masyarakat sebagai pengguna jalan.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan tidak semata-mata untuk menghindari sanksi hukum, tetapi juga menjadi upaya melindungi diri sendiri dan orang lain.
“Operasi Patuh 2026 merupakan upaya membangun kesadaran bersama agar setiap pengguna jalan memahami pentingnya mematuhi aturan lalu lintas.
Kepatuhan bukan hanya untuk memenuhi ketentuan yang berlaku, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab dalam menjaga keselamatan diri sendiri dan sesama pengguna jalan,” ujar Trunoyudo dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan di antaranya melawan arus, tidak menggunakan helm, menerobos lampu merah, menggunakan telepon genggam saat berkendara, serta melanggar batas kecepatan.
Perilaku tersebut dapat meningkatkan risiko kecelakaan sehingga menjadi perhatian dalam pelaksanaan operasi.
Penanganannya dilakukan dengan mempertimbangkan tingkat kerawanan dan karakteristik lalu lintas di masing-masing wilayah.
Trunoyudo menambahkan, keberhasilan Operasi Patuh 2026 tidak hanya diukur dari jumlah penindakan yang dilakukan petugas.
Perubahan perilaku pengendara, meningkatnya kepatuhan terhadap aturan, serta berkurangnya tindakan yang membahayakan di jalan juga menjadi indikator penting.
Ia menilai budaya tertib berlalu lintas perlu dibangun melalui kesadaran masyarakat, bukan hanya karena adanya pengawasan petugas.
“Yang ingin kita wujudkan adalah budaya tertib berlalu lintas yang tumbuh dari kesadaran masyarakat.
Ketika setiap orang memahami bahwa aturan lalu lintas bertujuan melindungi keselamatan bersama, kepatuhan akan menjadi bagian dari kebiasaan dalam berkendara sehari-hari,” jelasnya.
Untuk mendukung tujuan tersebut, Polri mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memahami alasan di balik setiap aturan serta menyadari pentingnya perilaku berkendara yang aman.
Meski demikian, penegakan hukum tetap dilakukan secara selektif, profesional, dan proporsional, terutama terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan atau membahayakan pengguna jalan lainnya.
Melalui Operasi Patuh 2026, Polri mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kedisiplinan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, dan menghormati hak sesama pengguna jalan.
Polri menegaskan,
keselamatan berkendara bukan hanya tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan kepedulian setiap orang.
Sinergi antara petugas dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan nyaman, sehingga setiap perjalanan dapat berakhir dengan selamat.
Red Mal)***






Leave a Reply