Jakarta Barat, LensaWarna.com–Polsek Tambora bergerak cepat menindaklanjuti aduan warga terkait perselisihan rumah tangga yang disertai ancaman pembakaran rumah di wilayah Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Penanganan tersebut dilakukan pada Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 04.00 WIB di Jalan Bandengan Selatan Gang 1, RT 012/RW 05, Kelurahan Pekojan.

Petugas yang turun ke lokasi dipimpin Pawas Ipda Joni Zukron, S.H., bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Pekojan Aiptu Dede Sugiono dan pengurus keamanan RW 05.
Kedatangan petugas bermula dari laporan seorang warga bernama Arini yang mengaku merasa terancam akibat perselisihan dengan suaminya, Jimmy.
Dalam laporan tersebut, terdapat dugaan ancaman pembakaran rumah yang menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan keluarga dan lingkungan sekitar.
Berdasarkan pengecekan di lokasi, persoalan bermula ketika Jimmy pulang dan berusaha masuk ke rumah dengan menggedor pagar. Ia juga disebut melontarkan ancaman akan membakar rumah. Sebelumnya, gembok pagar telah diganti karena adanya kekhawatiran atas ancaman tersebut.
Menindaklanjuti situasi itu, Ipda Joni Zukron bersama Aiptu Dede Sugiono dan petugas keamanan RW 05, Jaja, mengedepankan pendekatan persuasif untuk mencegah perselisihan berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Petugas mengimbau Jimmy agar persoalan keluarga tersebut dibicarakan pada siang hari melalui musyawarah dengan melibatkan pihak terkait.
Langkah itu dilakukan untuk meredakan ketegangan sekaligus menjaga ketenangan warga di sekitar lokasi.
Setelah diberikan penjelasan, Jimmy bersedia mengikuti arahan petugas untuk menyelesaikan persoalan pada siang hari dengan disaksikan Bhabinkamtibmas serta pengurus RT/RW setempat.
Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K., menekankan bahwa setiap laporan masyarakat harus ditangani secara cepat, profesional, dan humanis.
Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat mencegah potensi konflik serta menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Polsek Tambora juga mengajak masyarakat untuk mengutamakan komunikasi dan musyawarah ketika menghadapi persoalan keluarga.
Namun, apabila muncul ancaman yang berpotensi membahayakan keselamatan, warga diimbau segera meminta bantuan kepolisian.
Respons cepat terhadap aduan masyarakat tersebut menjadi bagian dari upaya Polsek Tambora dalam menjaga keamanan lingkungan sekaligus mencegah perselisihan berkembang menjadi tindakan yang membahayakan orang lain.
Red Mal)***






Leave a Reply