Jakarta Barat, LensaWarna.com–Personel Polsek Tambora bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan pasangan suami istri (pasutri) mengalami luka akibat senjata tajam di kawasan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Rabu (21/10/2026) pagi.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Pengukiran III, RT 011/RW 002, Kelurahan Pekojan. Informasi mengenai kejadian itu diterima petugas sekitar pukul 08.15 WIB, saat sejumlah personel tengah melaksanakan pengaturan lalu lintas di lampu merah Jembatan Lima.
Saat bertugas, dua warga yang berboncengan sepeda motor mendatangi petugas untuk melaporkan adanya keributan rumah tangga yang mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka.

Mendapatkan laporan tersebut, personel Polsek Tambora yang dipimpin Iptu Dadang Daryana bersama Iptu Yulianto Setiawan segera menuju lokasi.
Tlurut terlibat dalam penanganan tersebut Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantar, S.T.K., S.I.K., M.Si., Panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo, personel Unit Opsnal Reskrim Aipda Andri Sulistyo, serta personel patroli Aiptu Basuki Wibowo dan Aipda Soleh.
Petugas Lakukan Penyelamatan di Lokasi
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati seorang perempuan berada di luar rumah dengan kondisi berlumuran darah dan mengalami luka yang diduga akibat senjata tajam.
Sementara itu, seorang pria yang merupakan suaminya berada di dalam kamar lantai dua. Pintu kamar tersebut terkunci dari dalam. Pria itu juga diketahui mengalami luka setelah diduga melukai dirinya sendiri menggunakan pisau.
Melihat kondisi tersebut, petugas segera melakukan langkah penyelamatan dengan mengamankan lokasi dan berupaya menenangkan pria tersebut agar tidak kembali mencederai dirinya.
Melalui pendekatan persuasif, petugas berusaha mengendalikan situasi hingga pintu kamar berhasil dibuka.
Setelah keadaan dinilai memungkinkan, kedua korban kemudian dievakuasi untuk memperoleh penanganan medis di rumah sakit.
Adapun penanganan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana dalam peristiw tersebut diserahkan kepada Unit Reskrim Polsek Tambora.
Kapolsek Tambora Tekankan Respons Cepat
Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa kecepatan personel dalam merespons laporan masyarakat menjadi hal penting, terutama ketika menghadapi kejadian yang mengancam keselamatan dan nyawa seseorang.
Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya tindak kekerasan maupun situasi darurat di lingkungan sekitar.
Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Respons cepat petugas, disertai informasi dari warga, memungkinkan kedua korban segera dievakuasi untuk mendapatkan pertolongan medis.
Polsek Tambora menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya.
Red Mal)***


