Tokoh Nasional Dr. Rizal Ramli Komentari Terkait Isu Pemakzulan Presiden foto dok

Jakarta, LensaWarna.com– Tokoh Nasional dan juga Mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Keuangan dan Industri (Menko Ekuin) di Era Pemerintahan Abdurrahman Wahid atau yang lebih dikenal Gus Dur.

Dr. Rizal Ramli berikan pernyataan terkait isu pemakzulan Presiden Jokowi yang dilayangkan oleh Denny Indrayana. Dirinya mengatakan bahwa sulit untuk memberhentikan Jokowi dari jabatanya saat ini.

Mengutip dari kanal Youtube Refly Harun,Dr. Rizal Ramli menanggapi terkait keinginan Denny untuk melakukan pemakzulan terhadap Jokowi. Ia menyatakan bahwa Presiden Jokowi tidak akan bisa diberhentikan. “Saya kenal Jokowi,kenal Luhut Pandjaitan,mereka nggak bakal berhenti. Tetep bakal merancang sesuatu,”ucapnya dikutip melalui kanal Youtube Refly Harun.

Sebelumnya bahkan dia sempat menyinggung bahwa Jokowi tidak pernah berjuang untuk demokrasi Indonesia. Ia hanya berkesempatan menjadi presiden dengan adanya demokrasi ini. “Seumur hidup dia cuma nyari duit doang,”ucapnya.

Tokoh Nasional Dr. Rizal Ramli Komentari Terkait Isu Pemakzulan Presiden foto dok
Tokoh Nasional Dr. Rizal Ramli Komentari Terkait Isu Pemakzulan Presiden foto dok

Dr. Rizal Ramli menganggap,undang- undang di masa kekuasaan saat ini hanya menguntungkan pihak penguasa, bahkan DPR dibuat layaknya taman kanak-kanak. Secara tidak langsung melalui statemet tersebut,dirinya mendukung akan gugatan pemakzulan terhadap Jokowi. “Jangan mentang- mentang kuasa,pengen dua tambah lagi dan sebagainya,dan sebagainya” lanjut Rizal Ramli.

Bukan hanya itu,Dr. Rizal Ramli juga menyinggung soal seberapa borosnya Jokowi sebagai presiden. Hal ini menjadi alasan mengapa ia mengajak untuk yang berada dalam forum tersebut untuk segera bergerak. “ini waktunya kita lakukan sesuatu” ucapnya.

Diketahui sebelumnya bahwa Denny Indrayana telah melayangkan surat terbuka terkait pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo melalui cuitan Twitternya pada Rabu (7/6/2023) lalu. Ia melayangkan tuduhan pada Jokowi yang menurutnya telah melakukan pelanggaran konstitusi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *