Satgas Yonarmed 10 Bradjamusti Serahkan Hasil Tangkapan Kepada Bea Cu

Kalbar, LensaWarna.com– Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Indonesia- Malaysia dari Yonarmed 10/ Bradjamusti telah menyerahkan langsung barang hasil pengumpulan sitaan penyeludupan rokok Ilegal tanpa Bea cukai sebanyak 33 slop dan Minuman Keras illegal 162 botol ke Bea cukai Nanga Badau.

Dansatgas Pamtas Yonarmed 10/ Bradjamusti Mayor Arm Ady Kurniawan,M.Han menyatakan, penyerahan hasi pengumpulan tangkapan yang telah diserahkan ke Bea Cukai Nanga Badau,adalah barang bukti hasil operasi Pos-pos Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/ Bradjamusti. “Barang bukti yang diserahkan sebanyak 33 slop rokok tanpa cukai terdiri dari beberapa merk rokok,dan miras illegal berjumlah 162 botol ,”ujar Dansatgas dalam keterangan tertulisnya,pada Selasa (19/09/2023).

Dijelaskan juga bahwa,kegiatan serah terima hasil operasi berjalan dengan aman dan lancar,setelah pelaksanaan penandatanganan dokumen administrasi penyerahan barang bukti, rokok dan miras ilegal hasil pengumpulan sitaan penyelundupan tersebut langsung diamankan oleh pihak Kantor Bea cukai Badau.

Satgas Yonarmed 10 Bradjamusti Serahkan Hasil Tangkapan Kepada Bea Cukai Nanga Badau foto dok
Satgas Yonarmed 10 Bradjamusti Serahkan Hasil Tangkapan Kepada Bea Cukai Nanga Badau foto dok

Lebih lanjut Dansatgas menyampaikan bahwa penyerahan barang hasil pengumpulan tersebut merupakan hasil kerja keras personel Satgas Pamtas Yonarmed 10/Bradjamusti. “Terpenting lagi adalah,sebagai wujud sinergitas semua pihak terkait di wilayah perbatasan,yang terus berupaya mencegah terjadi kegiatan penyelundupan di wilayah perbatasan yang dapat merugikan negara,” ungkapnya.

Sementara itu Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea cukai Badau,Bapak Rudy Hartono,menambahkan bahwa, kalau pihaknya mengapresiasi kepada Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti,telah berhasil menggagalkan penyeludupan ke wilayah Indonesia.

“Kami menerima barang pengumpulan sitaan ini yang merupakan hasil dari pelaksanaan operasi Satgas Yonarmed 10/ Bradjamusti yang akan diproses lebih lanjut oleh pihak Bea cukai. Sesuai 178/PMK.04/2019 kami akan melakukan pengadministrasian barang tersebut menjadi barang yang dikuasai negara atau tidak,”tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *