Puspom TNI Serahkan Kendaraan Roda Empat Plat Dinas Palsu ke Propam Polda Metro Jaya foto dok

Jakarta, LensaWarna.com– Puspom TNI menyerahkan sebanyak dua unit kendaraan roda empat ke Bid Propam Polda Metro Jaya yang kedapatan menggunakan pelat dinas TNI palsu pada Rabu (1/3/2023).

Kasatgakkum Waltatib Puspom TNI, Letkol Laut Anwar Rahman mengatakan,bahwa penyerahan dua unit kendaraan itu atas hasil penertiban yang dilakukan oleh pihaknya terhadap penggunaan pelat dinas palsu.

“Hasil dari penertiban penyalahgunaan pelat nomor TNI palsu berupa dua kendaraan yang berhasil diamankan. Toyota Fortuner dengan noreg palsu 82194-00 sertaToyota Inova noreg palsu 77177-00,”ucap Anwar dalam keterangan tertulisnya di Jakarta,pada Kamis (02/03/2023).

Puspom TNI Serahkan Kendaraan Roda Empat Plat Dinas Palsu ke Propam Polda Metro Jaya foto dok
Puspom TNI Serahkan Kendaraan Roda Empat Plat Dinas Palsu ke Propam Polda Metro Jaya foto dok

Adapun patroli penertiban itu dijelaskan Anwar berdasarkan perintah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono yang tertuang dalam Peraturan Panglima TNI No. 14 Tahun 2021 tentang tugas Puspom TNI.

Selain itu,dalam pelaksanaan tersebut juga melalui perintah Danpuspom TNI Laksamana Muda TNI Edwin melalui Sprint/452/XII/2022 tentang Gaktib Puspom TNI. “Beliau menyampaikan, dalam melaksanakan tugas penegakan hukum dan penertiban kendaraan plat dinas Mabes TNI sudah sesuai prosedur. Perintah langsung Panglima TNI dalam penertiban Plat Dinas TNI,” ujarnya.

Alhasil ditegaskannya,kendaraan pelanggar yang dimaksud itu sudah di serahterimakan dengan Propam Polda Metro Jaya dalam hal ini ke Sub bid Provos. “Dari Puspom TNI di hadiri oleh saya selaku Kasat Gakkum Waltatib dan Ka Unit I. Tipidmilum,Letkol Laut (PM) Ihwan Sukowati,”jelasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *