Jakarta, Lensawarna.com – Polemik terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2) mulai menemui titik terang. Kesaksian para alim ulama dari Banten dan Jakarta, yang dimediasi oleh Barisan Ksatria Nusantara (BKN), berhasil meredakan ketegangan. Dalam kunjungan langsung ke kawasan PSN PIK 2, para ulama mendapatkan penjelasan menyeluruh dari pengelola proyek yang mengubah pandangan mereka terhadap proyek ini.

Ketua Umum BKN, Muhammad Rofi’i Mukhlis atau yang akrab disapa Cak Rofi’i, mengungkapkan bahwa setelah melihat langsung situasi di lapangan, para ulama menyadari manfaat besar yang ditawarkan oleh PSN PIK 2 bagi masyarakat, lingkungan, dan pembangunan wilayah sekitar.

Ketua Umum BKN, Muhammad Rofi’i Mukhlis atau yang akrab disapa Cak Rofi’i

“Setelah datang langsung ke PSN PIK 2 dan mendapatkan penjelasan dari pengelola, alim ulama dari Banten dan Jakarta akhirnya memahami bahwa PSN PIK 2 mendatangkan banyak manfaat. Mereka bahkan menuntut agar rekomendasi MUI Pusat terkait PSN PIK 2 dicabut karena disinyalir ada data tidak valid yang digunakan dalam rekomendasi tersebut,” ujar Cak Rofi’i dalam siaran persnya, Senin(06/01/2025).

Sehari setelah kunjungan tersebut, diadakan pertemuan alim ulama se-Banten dengan pengelola PSN PIK 2. Acara ini turut dihadiri oleh mantan Ketua Umum PBNU, KH Said Aqil Siroj. Dalam pertemuan tersebut, dilakukan tabayyun untuk membahas polemik yang berkembang.

“Dari pertemuan itu, alim ulama se-Banten memahami bahwa PSN PIK 2 tidak hanya bermanfaat bagi masyarakat, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap lingkungan hidup. Oleh karena itu, proyek ini harus terus dilanjutkan”, tambah Cak Rofi’i.

Ia juga menyesalkan adanya pihak-pihak yang masih menolak proyek PSN PIK 2 dengan mengatasnamakan warga Banten. Menurutnya, tindakan tersebut hanya akan memicu konflik antarwarga dan alim ulama yang belum memahami fakta sebenarnya.

Ketua Umum BKN, Muhammad Rofi’i Mukhlis atau yang akrab disapa Cak Rofi’i,

Ditegaskan oleh Cak Rofi’i bahwa BKN tidak akan tinggal diam terhadap penyebaran informasi yang tidak benar terkait PSN PIK 2. Pihaknya siap mengambil langkah hukum terhadap penyebar hoaks dan ujaran kebencian bermuatan SARA.

“BKN akan mempidanakan siapa saja yang menyebarkan informasi bohong terkait PSN PIK 2. Kami juga mendesak MUI Pusat untuk mencabut rekomendasinya yang didasarkan pada data yang disinyalir tidak valid”, tegas Cak Rofi’i.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan rekomendasi untuk mencabut status PSN PIK 2. Keputusan tersebut diambil dalam Taujihad Mukernas IV MUI tahun 2024 yang menyebutkan proyek ini lebih banyak membawa mudarat dibanding manfaat. Namun, rekomendasi tersebut kini dipertanyakan, karena diduga hanya berdasarkan informasi dari satu pihak yang menolak proyek tanpa melakukan tabayyun kepada pengelola PSN PIK 2.

Dengan klarifikasi dan dukungan dari alim ulama, diharapkan proyek PSN PIK 2 dapat dilanjutkan untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat dan pembangunan nasional. (Stanz)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *