Jakarta, LensaWarna.com-Banyak orang mencari rumah, Rusun, bahkan Apartemen dan itu bukan perkara mudah yang dilakukan sebagian orang, lantaran aturan dan pelaksanaan peraturan masing-masing tempat yang sangat sulit, disamping para pengembang dan Depeloper yang selalu menjanjikan para costomer sehingga ujung-ujungnya bermaslah. Disini peran pokja dalam tata cara pembentukan Panmus P3SRS berlangsung sukses dan berhasil walaupun ada beberapa perdebatan yang sangat serius, bahkan memberikan diskusi ini lebih hidup kaya akan gagasan dan masukan karena hadirnya Bapak Dadan Rustandi Kepala dinas Rumkin Kota Depok, dan hadir pula dari Staf Kementerian PUPR, Bapak Bambang Setiawan Asosiasi Penghuni Rumah Susun Seluruh Indonesia dan juga hadir Alfian Wawointana Ketua P3SRS Apartemen City Light. Kepala Dinas Dadan Rumkin Dadan Rustandi Dalam Diskusi Panmus P3srs foto Dons “ Seperti halnya aturan dalam pembentukan P3SRS semua diatur dalam undang undang, maka pembentukan Panmus P3SRS harus melibatkan pengembang, dan semua harus difasilitasi oleh pengembang, serta yang membentuk kepanitiaannya adalah dari pemilik dan penghuni apartemen, panitia harus lakukan pendekatan dengan pengembang semua harus dilakukan secara terbuka dan transparan,” ujar Kadis. Dadan Rustandi berjanji akan membantu dalam terbentuk P3SRS semua apartemen yang ada di kota Depok, selama sesuai aturan dan tidak menyalahi aturan Undang-undang yang ada. Kassah Hakim Pemilik Kios Di Cibels foto Dok Salah satu peserta diskusi forum mengutarakan semua ini akan ideal jika perangkat pemerintah daerah ikut mengawasi, saya sangat kecewa kala itu bersurat ke Pak Walikota Depok untuk memohon bantuan atas warganya yang terdampak dari kebakaran lalu, mohon bantuan mediasi dengan pihak pengembang yaitu MPI, agar dipertemukan dengan para korban terdampak kebakaran, namun disposisi surat ketika saya tanyakan ada dilogistik. begitu buruk pelayanan peran Pemimpin daerah, mereka tidak peka terhadap apa yang terjadi di daerahnya, begitu juga para korban lalu mendatangi DPRD Depok direspon baik tapi itupun peran didewan sama saja tidak bisa memiliki ketegasan dalam menindaklanjuti aduan warganya, terkesan tidak berfungsi sebagai wakil rakyat hanya menang gaya. Kita para pemilik harus kompak agar P3SRS dapat terwujud seorang warga penilik kios di Cibels, Kassah Hakim menuturkan dalam forum diskusi tadi, dan beliau sangat kecewa dengan apa yang telah terjadi dengan aturan tadi. Post navigation Forum RT RW Jakarta Serahkan Donasi Korban Kebakaran Petojo Selatan Gus Syaifuddin dan Erwin Aksa Saatnya Ciptakan Pengusaha Muda Dari Kalangan Nahdlatul Ulama