Bangka Belitung, LensaWarna.com-Seorang istri dari calon anggota (Caleg) dari Partai PDIP yang terpilih untuk DPRD Bangka Belitung yang berinisial IS, melaporkan ke Polisi atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ke Polres Bangka Belitung.

IW, yang juga sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu PDIP, baru saja terpilih untuk masa jabatan DPRD Bangka Belitung periode 2024-2029. Ia dijadwalkan akan dilantik pada 24 September 2024.

Sebagai kuasa hukum IS, Nina Iqbal, menyatakan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pangkalpinang, dalam laporan itu disertakan bukti-bukti, termasuk hasil visum dan dugaan keterlibatan wanita idaman lain (WIL).

Calon Anggota DPRD Bangka Belitung Dari PDIP Di Tunduh Lakukan KDRT Istri Laporkan Ke Polisi
Calon Anggota DPRD Bangka Belitung Dari PDIP Di Tunduh Lakukan KDRT Istri Laporkan Ke Polisi

“Kami sudah melaporkan dugaan KDRT dan melampirkan bukti-bukti seperti visum serta adanya keterlibatan pihak ketiga, diduga wanita lain,” kata Nina Iqbal saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat ( 20/09/24).

Nina menjelaskan bahwa kekerasan yang dialami IS menyebabkan luka fisik. Pemukulan yang terjadi di bagian leher dan lengan membuat Isma mengalami trauma, hingga akhirnya memutuskan untuk kembali ke rumah orang tuanya.

Calon Anggota DPRD Bangka Belitung Dari PDIP Di Tunduh Lakukan KDRT Istri Laporkan Ke Polisi
Calon Anggota DPRD Bangka Belitung Dari PDIP Di Tunduh Lakukan KDRT Istri Laporkan Ke Polisi

“Korban dipukul lebih dari 10 kali di bagian leher hingga tidak bisa digerakkan, ia juga ditendang di bagian paha dan dipukul di lengan, yang menyebabkan trauma dan ketakutan pada dirinya,” tambah Nina.

Hingga berita ini diterbitkan, IS belum memberikan tanggapan terkait laporan KDRT yang diajukan oleh istrinya.

Dalam laporan tersebut juga terungkap bahwa kekerasan telah berlangsung sejak November 2021. Isma Safitri mengaku mengalami kekerasan terakhir pada awal September 2024.

Akibat kekerasan tersebut, ia mengalami luka lebam di leher, lengan, dan kaki, sebagaimana tercantum dalam laporan polisi dengan Nomor LP/B/409/IX/2024/SPKT/Polresta Pangkalpinang/Polda Bangka Belitung.
Red)****

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *