Jambi, LensaWarna.com-, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bersama mitra kerja Komisi IX DPR RI terus memperkuat strategi penyebaran informasi, penggerakan lini lapangan, perluasan kemitraan, serta peningkatan validitas data dan dukungan teknologi dalam pencapaian pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (Bangga Kencana) serta mempercepat penurunan stunting.

Kegiatan Sosialisasi dan KIE Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja Dalam Penurunan Angka Stunting dilaksanakan dengan tujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan pencegahan stunting sejak dini.

Bertempat di Kantor Desa Tanah Abang, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi pada hari Selasa, 30 Juli 2024 melaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan KIE Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja. Penyaji materi dalam acara tersebut adalah H. Handayani, SKM. MPH selaku anggota Komisi IX DPR RI dan Yuslidar, SP. Selaku Penata KKB Ahli Madya Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi.

Disampaikan oleh H. Handayani, SKM, MPH selaku anggota Komisi IX DPR RI bahwa semua memiliki keterlibatan dan memiliki peran penting dalam menanggulangi stunting. Sinergitas diperlukan untuk mengintervensi aspek sensitif dan spesifik dari pencegahan stunting. Kolaborasi eksekutif dan legislatif dalam mengadvokasi pemerintah daerah diharapkan memberi daya ungkit yang signifikan dalam menurunkan angka stunting menjadi 14% di tahun 2024.

BKKBN Bersama Mitra Komisi IX DPR RI Perkuat Peran Masyarakat Untuk Cegah Stunting Sejak Dini

“Fokus penurunan stunting lebih pada fase pencegahan, yakni mulai dari calon pengantin, ibu hamil dan anak di bawah usia 2 tahun. Penyiapan calon pengantin wajib dilakukan, tiga bulan sebelum pernikahan kedua mempelai harus diperiksa kesehatannya agar layak untuk hamil dan melahirkan”, ujar H. Handayani, SKM, MPH.

Ditegaskan oleh H. Handayani, SKM, MPH bahwa perlu kolaborasi bersama-sama demi terwujudnya generasi yang memiliki daya saing dengan negara lain jika memiliki SDM yang berkualitas. Generasi muda berkualitas tak lahir secara kebetulan, generasi muda berkualitas harus disiapkan dimulai dari keluarga yang berkualitas.

Sementara itu Yuslidar, SP Selaku Penata KKB Ahli Madya Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi mengungkapkan pengentasan stunting di Indonesia bukan hanya tugas pemerintah saja, masyarakat memiliki peran penting dalam mempersiapkan generasi masa depan Indonesia yang terbebas dari stunting demi mewujudkan generasi Indonesia Emas 2045.

“Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, sangat membantu pemerintah daerah menurunkan kasus gagal tumbuh pada anak akibat kurangnya asupan gizi itu secara signifikan. Pemerintah melalui BKKBN terus tanpa henti melakukan Kegiatan Sosialisasi dan Kie Program Bangga Kencana Bersama Mitra Kerja untuk mencegah dan menurunkan angka stunting dalam rangka mempersiapkan para generasi muda Indonesia yang berkualitas, berkompeten, dan berdaya saing tinggi”, tutur Yuslidar, SP.

Dilanjutkan oleh Yuslidar, SP bahwa kita ingin anak-anak di kabupaten Maringin itu sehat, cerdas, dan kuat dan menjadi generasi emas dimana untuk mencapai generasi tidak stunting dimulai dari siklus hidup pertama yaitu adalah calon pengantin yang dipersiapkan dimulai dari cukup umur dan pengecekan kesehatan.

“Program kampanye dari BKKBN untuk usia calon pengantin wanita itu minimal umurnya adalah usia 21 tahun dan untuk laki-laki usia 25 tahun. Untuk ibu-ibu yang sedang hamil perlu diperhatikan asupan gizinya, maka diperlukan perhatian untuk membawa anak dan ibu hamil ke posyandu. Asupan gizi terhadap anak-anak harus diperhatikan, dengan asupan gizi yang diperhatikan maka akan mencegah agar anak-anak tidak mudah sakit-sakitan sehingga metabolismenya tidak terganggu. Bila metabolisme anak-anak terganggu maka masa pertumbuhan atau tumbuh kembangya pun akan terganggu atau akan mengakibatkan stunting”, jelas Yuslidar, SP.

Selain stunting, BKKBN juga menaruh perhatian lebih pada kasus kematian ibu dan bayi karena hamil dan melahirkan. Muaranya pada kehamilan yang tidak mengindahkan anjuran empat terlalu (4T) yakni terlalu muda, terlalu tua saat hamil, terlalu sering hamil, dan terlalu rapat jarak kehamilan. (cdz; foto humasbkkbn)

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *